Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: BGN Dorong Pesantren Bangun Dapur MBG dengan Bantuan Mitra
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Ekonomi

BGN Dorong Pesantren Bangun Dapur MBG dengan Bantuan Mitra

By Redaksi Indoraya
Rabu, 26 Nov 2025
Share
2 Min Read
Dapur Makan Bergizi Gratis. (Foto: Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Badan Gizi Nasional (BGN) menyatakan siap mendukung pesantren yang ingin membangun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menghubungkan mereka ke mitra maupun investor.

Dukungan ini diberikan karena pembangunan dapur yang memenuhi standar BGN memerlukan anggaran yang cukup besar.

Juru Bicara BGN Dian Fatwa menyebut, biaya pembangunan MBG tidak sedikit karena harus memenuhi standar BGN, seperti pengolahan air limbah, lantai epoksi, dan peralatan untuk sterilisasi ompreng.

“Maka, apabila tidak ada (dana), kami membantu mencarikan mitra yang bersedia investasi,” kata Dian, pada Selasa (25/11/2025).

Dian menambahkan, beberapa pesantren bahkan bisa mendapatkan keuntungan dari SPPG, sehingga dana yang masuk juga bisa memberdayakan santri dan pelaku usaha di sekitar pondok pesantren.

“Ada pesantren yg surplus sejak mereka mempunyai dapur sendiri karena mereka tidak perlu membiayai makan santrinya, malah mendapatkan dana untuk Program MBG para santri,” tuturnya.

Ia menjelaskan, pesantren diperbolehkan mendirikan SPPG asalkan memenuhi persyaratan tertentu. Pesantren yang memiliki yayasan dapat langsung mengelola dapur sesuai petunjuk teknis (juknis) dan standar operasional prosedur (SOP), misalnya memiliki sertifikat SLHS, sertifikat halal, serta sertifikat penggunaan air layak pakai yang menjamin keamanan pangan, kebersihan, dan bahan makanan sesuai syariat Islam.

“Biasanya ada juga alumni pesantren yang ingin membantu, tapi tentu tidak strict (kaku) pakai hitung-hitungan bisnis karena menambah ibadah,” jelasnya.

Sebelumnya, Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang meminta Kementerian Agama (Kemenag) segera mengoordinasi pesantren di seluruh Indonesia agar segera menjadi penerima manfaat Program MBG.

Nanik menjelaskan hal itu karena saat ini persentase santri yang menerima MBG masih sangat kecil.

“Dari sekitar 11 juta santri dan 1 juta orang pengajar pesantren, baru 2 persen saja yang sudah menjadi penerima manfaat MBG,” kata Nanik.

Per September 2025, Kemenag melaporkan ada 40 pondok pesantren yang tersebar di berbagai wilayah telah memiliki SPPG untuk mendukung Program MBG.

TAGGED:Badan Gizi Nasional (BGN)Dapur MBG
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Potensi Besar Tak Tergarap, DPRD Nilai Pendapatan Sektor Parkir Kota Semarang Masih Minim Kamis, 22 Jan 2026
  • Wajah Baru Jembatan Persen Semarang: Jadi Penghubung Strategis Kampus Unnes-Undip Rabu, 21 Jan 2026
  • BNNP Jawa Tengah Tancap Gas Perkuat Rehabilitasi Narkoba, Gandeng RS dan Sentra Vokasional Rabu, 21 Jan 2026
  • Pengungkapan Kasus Narkoba di Semarang: Empat Pria Diamankan, Satu Tenaga Outsourcing Pemkab Kendal Terlibat Rabu, 21 Jan 2026
  • Banjir Berhari-hari di Pekalongan Picu Lonjakan ISPA, Puluhan Warga Terserang Rabu, 21 Jan 2026
  • KUHAP Baru Tegaskan Advokat Setara Penegak Hukum, Lindungi dari Kriminalisasi Rabu, 21 Jan 2026
  • 3 Kades Pati Terjerat Kasus Jual Beli Jabatan, Dispermades Jateng: Seharusnya Paham Regulasi Rabu, 21 Jan 2026

Berita Lainnya

Ekonomi

Lindungi UMKM, Pemerintah Siapkan Aturan Biaya Admin E-Commerce

Rabu, 21 Jan 2026
Ekonomi

Pemerintah Siapkan Finalisasi Perpres Ojol, Regulasi Tunggu Kesepakatan Gojek–Grab

Senin, 19 Jan 2026
Ekonomi

Utang Pajak Rp25,4 Miliar Lunas, Wajib Pajak yang Disandera di Semarang Sudah Bebas

Sabtu, 17 Jan 2026
Ekonomi

Pulihkan Sawah Pascabanjir, Mentan Tegaskan Negara Gaji Petani Lewat Skema Padat Karya

Sabtu, 17 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?