INDORAYA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kudus menyusul dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai menyantap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan pihaknya telah melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh.
“Ya pertama saya sebagai kepala Badan Gizi Nasional meminta maaf kepada para penerima manfaat yang mengalami kejadian yang kurang menyenangkan dan kami sudah melakukan investigasi, analisis untuk beberapa SPPG yang mengalami kejadian,” kata Dadan usai Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).
Dadan mengungkapkan, dari hasil penelusuran terdapat SPPG yang berpotensi dikenai sanksi berupa peringatan keras atau kartu kuning karena pelanggaran prosedur operasional.
“Dan saya melihat ada SPPG yang akan kita berikan lampu kuning ya atau kartu kuning karena menyalahi prosedur yang lebih berat. Kemudian kita akan evaluasi dan mungkin akan di-stop untuk sementara agak lama yang diberikan kartu kuning,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pelanggaran terjadi karena pengambilan bahan baku dari luar sehingga proses pengolahan tidak terpantau sesuai standar.
“Ya untuk yang kita berikan kartu kuning itu karena dia mengambil bahan baku jadi dari luar sehingga tidak terawasi cara masaknya. Dan kita akan berikan peringatan cukup keras hal tersebut,” lanjutnya.
Selain penindakan, BGN juga melakukan evaluasi terhadap jenis menu MBG yang didistribusikan. Surat edaran pun telah disiapkan terkait menu yang perlu dihindari demi mencegah risiko serupa.
“Kemudian untuk beberapa SPPG sekarang kita akan umumkan beberapa menu yang harus dihindari terutama karena ketika menu itu dikonsumsi aman untuk kelompok kecil, ketika menjadi kelompok besar itu harus dengan quality control yang lebih saksama supaya tidak terbentuk zat-zat yang berbahaya,” ujarnya.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah siswa SMAN 2 Kudus diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi MBG. Data terakhir mencatat sebanyak 109 siswa SMAN 2 Kudus harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.


