Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: BGN Beri Kartu Kuning SPPG Kudus Usai Kasus Dugaan Keracunan MBG, Ini Penjelasannya
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Ekonomi

BGN Beri Kartu Kuning SPPG Kudus Usai Kasus Dugaan Keracunan MBG, Ini Penjelasannya

By Redaksi Indoraya
Senin, 02 Feb 2026
Share
2 Min Read
Kepala BGN Dadan Hindayana. (Foto: Istimewa)
SHARE

INDORAYA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kudus menyusul dugaan keracunan yang dialami sejumlah siswa usai menyantap program Makan Bergizi Gratis (MBG). Kepala BGN Dadan Hindayana menyatakan pihaknya telah melakukan investigasi dan evaluasi menyeluruh.

“Ya pertama saya sebagai kepala Badan Gizi Nasional meminta maaf kepada para penerima manfaat yang mengalami kejadian yang kurang menyenangkan dan kami sudah melakukan investigasi, analisis untuk beberapa SPPG yang mengalami kejadian,” kata Dadan usai Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Dadan mengungkapkan, dari hasil penelusuran terdapat SPPG yang berpotensi dikenai sanksi berupa peringatan keras atau kartu kuning karena pelanggaran prosedur operasional.

“Dan saya melihat ada SPPG yang akan kita berikan lampu kuning ya atau kartu kuning karena menyalahi prosedur yang lebih berat. Kemudian kita akan evaluasi dan mungkin akan di-stop untuk sementara agak lama yang diberikan kartu kuning,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pelanggaran terjadi karena pengambilan bahan baku dari luar sehingga proses pengolahan tidak terpantau sesuai standar.

“Ya untuk yang kita berikan kartu kuning itu karena dia mengambil bahan baku jadi dari luar sehingga tidak terawasi cara masaknya. Dan kita akan berikan peringatan cukup keras hal tersebut,” lanjutnya.

Selain penindakan, BGN juga melakukan evaluasi terhadap jenis menu MBG yang didistribusikan. Surat edaran pun telah disiapkan terkait menu yang perlu dihindari demi mencegah risiko serupa.

“Kemudian untuk beberapa SPPG sekarang kita akan umumkan beberapa menu yang harus dihindari terutama karena ketika menu itu dikonsumsi aman untuk kelompok kecil, ketika menjadi kelompok besar itu harus dengan quality control yang lebih saksama supaya tidak terbentuk zat-zat yang berbahaya,” ujarnya.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah siswa SMAN 2 Kudus diduga mengalami keracunan usai mengonsumsi MBG. Data terakhir mencatat sebanyak 109 siswa SMAN 2 Kudus harus mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.

TAGGED:Kartu Kuning SPPG KudusSPPG Kudus
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Prancis dan Kanada Resmi Buka Konsulat di Nuuk, Tegaskan Dukungan untuk Greenland Sabtu, 07 Feb 2026
  • Gajah Sumatera Ditembak Mati di Pelalawan, Belalai dan Gading Hilang Sabtu, 07 Feb 2026
  • Kepala KPP Madya Banjarmasin Mulyono Akui Terima Suap Restitusi Pajak, Kini Ditahan KPK Sabtu, 07 Feb 2026
  • Budisatrio Tegaskan “Kompak, Bergerak, Berdampak” di HUT ke-18 Gerindra DPR RI Sabtu, 07 Feb 2026
  • HUT ke-18 Gerindra, Prabowo Ingatkan Kader Jaga Uang Rakyat dan Hindari Perbuatan Tercela Sabtu, 07 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko: Pendidikan Merata Kunci Daya Saing Jawa Tengah Jumat, 06 Feb 2026
  • Heri Pudyatmoko Dorong Penguatan Layanan Kesehatan Primer di Jawa Tengah Jumat, 06 Feb 2026

Berita Lainnya

Ekonomi

Jateng Siapkan Ekonomi Syariah Jadi Motor Pembangunan 2027, Pariwisata Halal Ikut Digenjot

Jumat, 06 Feb 2026
Ekonomi

Kini Bayar Pajak PBB di Jepara Bisa Pakai QRIS, Pemkab Dorong Layanan Digital yang Inklusif

Kamis, 05 Feb 2026
Ekonomi

Prabowo Bagikan 200 Becak Listrik untuk Lansia di Lamongan, Dorong Kesejahteraan Tukang Becak

Rabu, 04 Feb 2026
Ekonomi

Pemerintah Siapkan Rp12 Triliun untuk Bansos Beras dan Minyak Jelang Ramadan

Selasa, 03 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?