Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Berkas Ferdy Sambo Dikebut Kejaksaan Agung Supaya Secepatnya Disidangkan
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum Kriminal

Berkas Ferdy Sambo Dikebut Kejaksaan Agung Supaya Secepatnya Disidangkan

By Redaksi Indoraya
Senin, 29 Agu 2022
Share
2 Min Read
Jampidum Fadil Zumhana (dok. Kejagung)
SHARE
INDORAYA – Kejaksaan Agung saat ini tengah melakukan pemberkasan perkara kematian Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pemberkasan dilakukan secepatnya agar terdakwa bisa segera disidang.
“Kejaksaan berwenang melakukan proses prapenuntutan untuk membuat terang suatu peristiwa pidana, penyidikan itu merupakan peristiwa pidana, dan kami yang membangun kasus itu untuk dapat segera dibawa ke pengadilan,” ucap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana di kantornya, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Senin (29/8/2022).

Fadil mengaku sudah 2 kali berdiskusi dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengenai hal ini. Selain itu koordinasi intensif dilakukan dengan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

“Prosesnya sudah berjalan kurang lebih 2 mingguan kuranglah kami berkoordinasi secara intensif baik dengan Kabareskrim, Kabareskrim 2 kali ketemu saya di sini dalam rangka diskusi penanganan perkara ini juga dengan penyidik dipimpin oleh Direktur Andi Rian Brigadir Jenderal,” kata Fadil.

“Jadi kami melakukan diskusi intensif siang malam bahkan di hari libur pun kami berdiskusi kepada kawan penyidik. Kenapa? Karena kami menganggap perkara ini harus segera kami tuntaskan di pengadilan namun demikian kawan-kawan harus bersabar karena proses hukum itu harus dilakukan secara cermat dan hati-hati sesuai dengan KUHAP dan pasal-pasal yang disangkakan,” imbuhnya.

Seperti diketahui, kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini telah menjerat 4 orang tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Berkas tersangka lainnya yaitu Putri Candrawathi selaku istri dari Ferdy Sambo nantinya akan disusulkan ke Kejagung untuk diteliti.

TAGGED:brigadir jFerdy SamboIndorayakejaksaan agungpolisi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Eks Kepala BMKG Ingatkan Banjir di Sumatra Bisa Terjadi di Jawa hingga Papua Jumat, 05 Des 2025
  • Polisi Dalami Dugaan WNA China Mabuk Tewaskan Pengendara Motor di Semarang Jumat, 05 Des 2025
  • Prabowo Rancang Kompleks Olahraga Raksasa Seluas 500 Hektar Jumat, 05 Des 2025
  • Prabowo Siapkan 200 Helikopter Baru untuk Perkuat Respons Bencana Jumat, 05 Des 2025
  • Alumnus Unnes Tewas Ditabrak WNA China, Kelurga Sedih Kenang Memori Wisuda Sang Anak Jumat, 05 Des 2025
  • Jelang Nataru, KAI dan DJKA Ramp Check Fasilitas Kereta Jumat, 05 Des 2025
  • Ayah Tiri di Pemalang Setubuhi Anak Tirinya, Terbongkar Usai Sang Bocah Menangis Jumat, 05 Des 2025

Berita Lainnya

Hukum Kriminal

Penuhi Panggilan Polda, Gunretno Tantang Keabsahan Izin Tambang di Gunung Kendeng Pati

Jumat, 05 Des 2025
Hukum Kriminal

Hasil Autopsi Dosen Untag Sudah Keluar, Kuasa Hukum Pertanyakan Publikasi Polda Jateng

Jumat, 05 Des 2025
Hukum Kriminal

Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Cilacap, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Dipanggil di Kejati Jateng

Senin, 01 Des 2025
Hukum Kriminal

APSI Klaim Rugi Ratusan Juta Buntut Penggunaan Logo dan Nama oleh Mantan Ketua

Senin, 01 Des 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?