Fadil mengaku sudah 2 kali berdiskusi dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengenai hal ini. Selain itu koordinasi intensif dilakukan dengan Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.
“Prosesnya sudah berjalan kurang lebih 2 mingguan kuranglah kami berkoordinasi secara intensif baik dengan Kabareskrim, Kabareskrim 2 kali ketemu saya di sini dalam rangka diskusi penanganan perkara ini juga dengan penyidik dipimpin oleh Direktur Andi Rian Brigadir Jenderal,” kata Fadil.
“Jadi kami melakukan diskusi intensif siang malam bahkan di hari libur pun kami berdiskusi kepada kawan penyidik. Kenapa? Karena kami menganggap perkara ini harus segera kami tuntaskan di pengadilan namun demikian kawan-kawan harus bersabar karena proses hukum itu harus dilakukan secara cermat dan hati-hati sesuai dengan KUHAP dan pasal-pasal yang disangkakan,” imbuhnya.
Seperti diketahui, kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini telah menjerat 4 orang tersangka yaitu Irjen Ferdy Sambo selaku mantan Kadiv Propam Polri, Bharada Richard Eliezer, Brigadir Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf. Berkas tersangka lainnya yaitu Putri Candrawathi selaku istri dari Ferdy Sambo nantinya akan disusulkan ke Kejagung untuk diteliti.