INDORAYA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengungkapkan perubahan PeduliLindungi menjadi SatuSehat Mobile tidak menimbulkan kendala selama proses validasi status vaksin pada pelanggan saat ticketing maupun boarding KAI
VP Public Relations PT KAI, Joni Martinus mengampaikan, mulai saat ini masyarakat atau penumpang KAI tidak lagi harus membawa dokumen vaksin saat ticketing.
“Proses integrasi berjalan lancar, status vaksin tetap dapat ditampilkan sehingga petugas boarding tidak perlu lagi memeriksa dokumen fisik vaksin,” katanya, dikutip dari keterangan resmi, Kamis (2/3/23).
Sebelum PeduliLindungi berubah menjadi SatuSehat pada 1 Maret 2023 kemarin, katanya, KAI telah mengintegrasikan kedua aplikasi tersebut untuk proses validasi dokumen kesehatan pelanggan. Data pelanggan akan muncul pada layar komputer saat ticketing sesuai dangan data yang tersimpan di PeduliLindungi sejak 23 Juli 2021.
Integrasi aplikasi PeduliLindungi dan SatuSehat terwujud atas kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan untuk mempermudah pelanggan, menghindari pemalsuan dokumen serta memperlancar proses pemeriksaan dokumen.
Sejauh ini, kata Joni, syarat kereta apai masih mengacu pada Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan No 84 Tahun 2022 sejak 30 Agustus 2022.
Berikut syarat perjalanan menggunakan KA Jarak Jauh:
1. Usia 18 tahun ke atas:
a) Wajib vaksin ketiga (booster)
b) Warga Negara Asing (WNA) yang berasal dari perjalanan luar negeri, wajib vaksin kedua
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah.
2. Usia 6-17 tahun:
a) Wajib vaksin kedua
b) Berasal dari perjalanan luar negeri, tidak wajib vaksin
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah
3. Pelanggan dengan usia di bawah 6 tahun tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib dengan pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan.