Ad imageAd image

Berbuntut Panjang Kasus Kematian Dokter Aulia, Ibunda Lapor ke Polda Jateng

Dickri Tifani
By Dickri Tifani 583 Views
2 Min Read
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto memberikan keterangan kepada awak media terkait kedatangan ibunda mendiang dokter Aulia Risma Lestari di Polda Jateng, Rabu (4/9/2024). (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)

INDORAYA – Kasus kematian mahasiswi Program Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) di RSUP dr Kariadi Semarang, dr Aulia Risma Lestari (ARL), yang diduga bunuh diri karena dirundung seniornya, berbuntut panjang.

Kini, ibunda mendiang dokter ARL, Nuzmatun Malinah didampingi kuasa hukum dan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI melaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng), Rabu (4/9/2024).

Berdasarkan pantauan di lokasi, mereka sudah berada di dalam ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jateng sekitar pukul 10.30 WIB. Hingga pukul 14.23 WIB, mereka masih berada di SPKT Polda Jateng.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan ibunda sedang melapor ke SPKT terkait kematian sang anak.

“Siang hari ini, ibunda almarhumah dr Risma bersama pengacara dan dari Tim Irjen Kemenkes RI melapor ke SPKT Polda Jateng. Beliau mengadukan permasalahan anaknya atau almarhumah kepada pihak kepolisian,” jelas Artanto saat ditemui Indoraya, Rabu siang.

Nantinya setelah selesai pelaporan, analisa dan diskusi oleh penyidik dari kepolisian langsung dilakukan. Hal itu guna mendalami kasus kematian dr Aulia Risma Lestari.

“Akan dilakukan analisa. Perkembangan akan diinformasikan lebih lanjut,”ucapnya.

Perihal subtansi laporan, Artanto mengaku belum mengetahui secara pasti karena proses laporan ke SPKT Polda Jateng masih berjalan.

“Masih proses laporan ke SPKT,” bebernya.

Sebelumnya, Kemenkes menyerahkan hasil investigasi ke Polda Jateng guna kasus kematian dr Aulia mendapatkan titik terang.

Diketahui, hasil investigasi Kemenkes menyebut bahwa penyebab kematian mahasiswi PPDS Anestesi tersebut yakni disebabkan selain perundungan, juga karena adanya dugaan pemalakan hingga pelecehan seksual.

Selanjutnya, Polda Jateng akan melakukan pendalaman untuk mendapatkan pembuktian dari hasil investigasi tersebut.

“Dari tim investigasi Kemenkes RI hanya memberikan data. Jadi tugas untuk penyelidikan itu tugasnya Polri untuk dibuktikan secara hukum ya,” imbuhnya.

Share This Article
Leave a comment