Ad imageAd image

Bentrok Ormas di Blora, Pemprov Soroti Sikap Penolakan PP terhadap GRIB Jaya

Athok Mahfud
20 Views
3 Min Read
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Jawa Tengah, Haerudin. (Foto: Dok. Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) menyoroti sikap penolakan Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila (PP) terhadap Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu atau GRIB Jaya hingga keduanya terlibat bentrok panas.

Kedua Ormas ini terlibat bentrok di kawasan Kelurahan Karangjati, Kabupaten Blora, Selasa (14/1/2025). Sebelum bentrok, Ketua PP Blora Munaji menolak dan memprotes kehadiran GRIB Jaya karena dianggap belum memiliki legalitas atau izin yang sah.

Kepala Kesbangpol Jateng Haerudin mengungkap bahwa GRIB Jaya ialah Ormas legal yang sudah memenuhi izin beroperasi. Hal ini tidak seperti pernyataan Ketua PP Blora yang menyebut GRIB Jaya Ormas ilegal.

“Informasi dari Kesbangpol Blora, GRIB Jaya sendiri sudah melakukan pendaftaran dan memenuhi syarat sebagai ormas di Blora,” katanya saat dihubungi wartawan, Rabu (15/1/2025).

Dia melanjutkan, jika PP keberatan dengan aktivitas GRIB Jaya, seharusnya melakukan laporan ke Kesbangpol sesuai mekanisme yang berlaku. Nantinya Kesbangpol akan melakukan kajian subtansial terhadap Ormas tersebut.

“Lalu kemudian Kebangpol Blora itu akan melakukan kajian, apa yang terjadi, alasan substansi terkait pembubaran, penolakan atau pembekuan sebuah Ormas,” ungkap Haerudin.

Dikatakannya, untuk membekukan suatu organisasi atau kelompok masyarakat memang ada regulasi dan mekanisme yang harus dilalui. Apalagi Ormas tersebut sudah memiliki badan hukum atau legalitas.

“Jadi prosesnya panjang, tidak boleh serta-merta ada permintaan lalu kemudian dilakukan pembubaran atau penolakan, jadi harus melalui proses kajian. Karena setiap warga negara kan berhak untuk melakukan perkumpulan untuk membentuk Ormas,” ujarnya.

Menurut Haerudin, peristiwa bentrokan ini dikarenakan ada kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Namun keduanya telah sepakat berdamai dengan melakukan penandatangan perdamaian di di Pendopo Rumah Dinas Bupati Blora, Rabu (15/1/2025).

Kesbangpol akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap aktivitas seluruh ormas di Jateng agar kejadian ini tidak terulang. Pihaknya juga meminta semua pihak untuk menjaga kondusivitas serta keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Nah maka memang pembinaan terus saja kita lakukan bersama-sama dengan aparat penegak hukum,” ungkap Haerudin.

Diberitakan sebelumnya Ormas PP dan GRIB Jaya terlibat bentrokan di Kabupaten Blora. Peristiwa ini viral di berbagai platform media sosial. Buntut bentrokan ini, 12 orang dari kedua organisasi terluka serta sejumlah motor rusak.

Adapun peristiwa bentrokan ini bermula saat sekelompok orang menyerang mobil Ormas PP di kawasan Karangjati, Blora, Selasa (14/1/2025). Salah seorang anggota dari Ormas baju loreng orange itu dikeroyok oleh kelompok GRIB Jaya.

Kejadian ini ditengarai oleh pernyataan Ketua PP Kabupaten Blora Munaji sehari sebelum peristiwa terjadi yang menyebut bahwa kelompoknya tidak suka dan menolak keberadaan GRIB Jaya di kabupaten tersebut.

Share This Article