INDORAYA – Rentetan bencana ekologis yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera menjadi alarm serius bagi warga Jawa Tengah. Mereka mendesak pemerintah menghentikan proyek-proyek ekstraktif dan pembangunan yang dinilai mengabaikan daya dukung lingkungan serta mengancam keselamatan masyarakat.
Desakan tersebut mengemuka dalam Sarasehan Hak Asasi Manusia dan Darurat Iklim yang digelar di Gedung Balai Bahasa Semarang, Kamis (18/12/2025). Warga menilai banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatera Utara, hingga Sumatera Barat tidak bisa dilepaskan dari praktik penggundulan hutan dan eksploitasi sumber daya alam yang masif.
Kekhawatiran serupa dirasakan masyarakat Jawa Tengah, khususnya di wilayah yang selama ini menjadi lokasi tambang dan proyek strategis nasional. Salah satunya di Pegunungan Kendeng, kawasan karst yang terus tertekan oleh aktivitas penambangan batu kapur.
Petani Kendeng, Joko Priyanto, menyebut eksploitasi lingkungan yang terjadi saat ini sebagai bentuk perampasan masa depan generasi mendatang. Ia menilai kerusakan alam bukan sekadar persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut keadilan sosial.
“Sumber daya alam diambil habis tanpa menyisakan apa pun untuk anak cucu. Itu bagi kami adalah bentuk korupsi,” ujarnya.
Menurut Joko, penambangan di kawasan karst Kendeng ibarat bom waktu yang sewaktu-waktu dapat memicu bencana. Dampaknya pun mulai dirasakan warga dalam beberapa tahun terakhir.
“Sekarang sudah terlihat. Di beberapa wilayah Rembang yang dulu tidak banjir, sekarang mulai banjir. Ini akibat kerusakan alam,” katanya.
Penolakan terhadap proyek yang merusak lingkungan juga datang dari kawasan pesisir Jawa Tengah. Haryono, nelayan terdampak proyek PLTU Batang, menyebut pembangunan industri telah mengganggu sistem pengairan dan mata pencaharian warga.
Ia menuturkan aliran Sungai Roban dibendung dan dialihkan untuk kepentingan kawasan industri, sehingga lahan pertanian warga mengalami krisis air.
“Warga tidak bisa menanam apa-apa. Pengairannya krisis,” ungkapnya.
Di laut, nelayan juga menghadapi keterbatasan ruang tangkap akibat lalu lintas kapal industri. Abrasi pesisir pun semakin parah. Dalam lima tahun terakhir, wilayah pesisir Batang disebut telah terkikis hingga sekitar 45 meter.
Ironisnya, menurut Haryono, warga terdampak tidak pernah mendapatkan sosialisasi maupun kompensasi sejak proyek dimulai.
“Sejak peletakan batu pertama tahun 2012, tidak ada sosialisasi sama sekali,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan Marzuki, nelayan Tambakrejo, Kota Semarang. Ia menyoroti ketidakpastian hukum yang terus membayangi warga pesisir, terutama terkait ancaman penggusuran akibat proyek pelabuhan dan tanggul laut.
“Kami tidak punya kepastian hukum. Kalau ada proyek, kami yang pertama digusur,” ujarnya.
Marzuki menegaskan, relokasi ke rumah susun bukan solusi bagi nelayan. Kedekatan dengan laut merupakan kebutuhan utama untuk menjaga keberlangsungan hidup mereka.
“Kami nelayan. Harus tinggal dekat laut. Kalau jauh, kami kehilangan mata pencaharian,” tegasnya.
Warga berharap pemerintah tidak menunggu bencana serupa terjadi di Jawa Tengah. Mereka mendesak evaluasi menyeluruh terhadap proyek-proyek yang dinilai merusak lingkungan serta mengancam ruang hidup masyarakat.


