INDORAYA – Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 memberikan tanggapan mengenai pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang meminta para koruptor untuk bertobat dan mengembalikan uang yang dicuri dari rakyat.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menyatakan bahwa ucapan Prabowo tersebut tidak dimaksudkan untuk diterapkan pada semua kasus.
Setyo mengungkapkan bahwa Prabowo berbicara dalam konteks umum dan jika ide tersebut akan diterapkan, perlu ada penjelasan lebih rinci terkait mekanismenya.
“Kita lihat konteksnya beliau kan menyampaikan itu masih secara umum, konteksnya ini nanti mungkin akan didetailkan oleh para pembantu beliau, seperti apa, karena kan kelanjutanya ada penjelasan beliau, nanti mekanismenya akan diatur. Mekanisme yang diatur itu seperti apa saya yakin nanti akan lebih detail,” kata Setyo dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/12/2024).
Setyo menambahkan bahwa kebijakan tersebut tidak akan berlaku untuk semua perkara, dan kemungkinan hanya diterapkan pada kasus-kasus tertentu.
“Dan itu saya yakin hal itu tidak akan diberlakukan untuk semua perkara, dan saya yakin juga tidak diperlakukan sama rata. Mungkin hanya untuk perlakuan perkara tertentu. Misalkan untuk yang kalau memenuhi hajat orang banyak saya yakin mungkin tidak,” sebutnya.
Setyo juga meyakini bahwa Prabowo memiliki komitmen yang kuat dalam pemberantasan korupsi, yang tercermin dari pernyataannya.
“Saya yakin beliau sudah memiliki konsep itu, tapi ini adalah baru statement pertama. Nanti kita tunggu saja kelanjutannya seeperti apa. Nanti kalau sudah lebih detail baru direspons,” tuturnya.
Sebelumnya, dalam pidato di depan mahasiswa Indonesia di Kairo, Mesir, Prabowo mengungkapkan niatnya untuk memberi kesempatan bagi para koruptor bertobat dan mengembalikan uang yang telah mereka curi.
“Saya dalam minggu minggu ini, bulan bulan ini, saya dalam rangka memberi kesempatan, memberi kesempatan untuk tobat, hei para koruptor, atau yang pernah merasa mencuri dari rakyat, kalau kau kembalikan yang kau curi, ya mungkin kita maafkan, tapi kembalikan, dong,” kata Prabowo di depan para mahasiswa Indonesia, Rabu (18/12/2024).
Prabowo memastikan akan memberikan cara mengembalikan uang korupsi. Dia bisa memberi opsi agar pengembalian uang rakyat dilakukan secara diam-diam.
“Nanti kita beri kesempatan cara mengembalikannya bisa diam-diam, tidak ketahuan, mengembalikan loh ya, tapi kembalikan,” ucapnya.
Tak hanya itu, Prabowo juga sempat mewanti-wanti pihak-pihak tang telah menerima fasilitas dari negara untuk membayar kewajibannya. Dia meminta semua menaati hukum yang ada.
“Kemudian, hai kalian yang sudah terima fasilitas dari bangsa dan negara, bayarlah kewajibanmu, asal kau bayar kewajibanmu, taat kepada hukum, sudah, kita menghadap masa depan, kita tidak mungkin mundur,” ujarnya.