Ad imageAd image

Bea Cukai Semarang Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal Senilai Rp2,7 Miliar

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 685 Views
2 Min Read
Ilustrasi pemusnahan rokok ilegal. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Bea Cukai Semarang bersama jajaran aparat penegak hukum setempat melakukan pemusnahan sebanyak 2.259.752 batang rokok ilegal dan 14.113 gram tembakau iris ilegal di Balai Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Selasa (12/9/23).

Adapun kegiatan pemusnahan tersebut merupakan rangkaian program kerja Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Semarang.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Semarang Bier Budy Kismulyanto, berharap pemerintah daerah lain dapat menyelenggarakan kegiatan serupa.

BACA JUGA:   Penumpang KAI Daop 4 Semarang Meningkat Sejak 12 April 2023

“Barang yang dimusnahkan itu merupakan hasil penindakan selama 2022 hingga 2023 oleh Bea Cukai Semarang, pemerintah daerah, dan aparat hukum lainnya lewat operasi pasar bersama yang dibiayai DBHCHT,” kata Budy.

Budy menyebut operasi pasar bersama telah dilakukan sebanyak 32 kali sejak awal tahun 2023. Hal itu, dilakukan di wilayah Kabupaten Demak, Grobogan, Kendal, Semarang, Salatiga, dan Kota Semarang.

Kata Budy, secara keseluruhan rokok ilegal yang dimusnahkan itu nilainya mencapai Rp2.699.379.495. Dia juga mengungkapkan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp1.929.643.083.

BACA JUGA:   Penyebab Kebakaran Rumah di Rejosari Semarang, Diduga Api Tambal Ban Sambar Bensin

Budy mengatakan Bea Cukai Semarang sejak awal 2023 hingga sekarang telah melakukan sebanyak 129 kali penindakan dengan hasil sitaan berupa 14.356.565 batang rokok ilegal.

Budy pun berharap seluruh masyarakat dapat berperan aktif dengan memberikan informasi apapun yang sangat berguna untuk memberantas kejahatan di bidang kepabeanan dan cukai tersebut.

Dia juga berharap adanya penindakan tersebut memberikan efek jera bagi siapa yang akan melakukan dagang rokok ilegal.

“Bea Cukai akan terus meningkatkan sistem pengawasan dan penindakan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan sejahtera bagi masyarakat Indonesia,” pungkasnya.

BACA JUGA:   Polrestabes Semarang Berhasil Ungkap 8 Kasus Kejahatan Selama 2 Minggu Terakhir
Share this Article
Leave a comment