Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Bea Cukai Jateng-DIY Musnahkan 24 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Miras
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Bea Cukai Jateng-DIY Musnahkan 24 Juta Rokok Ilegal dan Ribuan Miras

By Dickri Tifani
Selasa, 02 Des 2025
2 Views
Share
2 Min Read
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng-DIY) kembali melakukan pemusnahan terhadap berbagai barang ilegal, mulai dari rokok ilegal dan minuman keras berbagai merek hingga produk kosmetik tanpa izin. (Foto: Dickri Tifani Badi/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (Jateng-DIY) kembali melakukan pemusnahan berbagai barang ilegal, mulai dari rokok tanpa cukai, minuman keras dari berbagai merek, hingga kosmetik tidak berizin.

Secara keseluruhan, barang bukti yang dimusnahkan mencakup 24 juta batang rokok ilegal, 4.800 karton minuman beralkohol, serta 1.379 produk kosmetik ilegal. Seluruh barang tersebut merupakan hasil penindakan hingga November 2025.

Volume penindakan tahun ini juga tercatat meningkat tajam dibanding periode yang sama pada 2024. Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman TPP KPPBC TMP Tanjung Emas pada Selasa (2/12/2025).

Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng-DIY, Imik Eko Putro, menyatakan bahwa langkah pemusnahan ini menunjukkan keseriusan pihaknya dalam memberantas pelanggaran, tidak hanya terkait rokok ilegal, minuman keras, dan kosmetik, tetapi juga berbagai barang lain seperti elektronik, tekstil, pakaian bekas, dan komoditas lainnya.

“Tantangan yang kita hadapi dari kegiatan pemusnahan kali ini kalau dibandingkan dengan data penindakan tahun 2024, ada peningkatan baik itu rokok illegal, maupun minuman mengandung alcohol,” kata Imik seusai pemusnahan, Selasa.

Pada tahun 2024, pihaknya menindak 118,9 juta batang rokok ilegal, sementara hingga November 2025 jumlah tersebut naik menjadi 129 juta batang.

“Artinya meningkat. Demikian juga untuk minuman mengandung etil alcohol dari 27,9 ribu liter di 2024, sampai dengan November [2025] sudah 52,9 ribu liter. Ini artinya tantangan yang dihadapi meningkat,” jelasnya.

Untuk menekan peredaran barang ilegal, Bea Cukai Jateng-DIY kini memperketat pengawasan di perbatasan Jawa Timur–Jawa Barat serta menelusuri aktivitas mencurigakan di marketplace dan toko daring.

“Makanya kita juga kolaborasi dengan APH [aparat penegak hukum] dan mitra-mitra lainnya. Karena banyak modus yang digunakan untuk pengelabuhan-pengelabuhan peugas. Misalnya, truk untuk pendingin, ternyata isinya [ilegal] itu,” bebernya.

Adapun daftar barang ilegal yang dimusnahkan dengan status hukum tetap mencakup 24 juta batang rokok senilai Rp35,6 miliar dengan potensi cukai Rp17,90 miliar, 4.800 karton minuman mengandung etil alkohol (MMEA) dengan volume total 37.000 liter senilai Rp40,16 miliar dengan potensi cukai Rp5,43 miliar dan 1.379 kemasan kosmetik ilegal senilai Rp406 juta.

TAGGED:Bea cukai jateng diy
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Menuju Zero Sampah 2029, Ahmad Luthfi Gencarkan Gerakan Bersih dari Lingkungan Terkecil di Jawa Tengah Rabu, 11 Feb 2026
  • Tanah Bergerak di Tembalang Semarang Meluas, 10 Rumah Warga Kampung Sekip Rusak Rabu, 11 Feb 2026
  • Ekonomi Jateng Kian Melesat, Dunia Usaha Optimistis Sambut 2026 Rabu, 11 Feb 2026
  • Hotel Baru di Jalan Wahidin, Nusatu by ARTOTEL Tawarkan Konsep Butik di Semarang Rabu, 11 Feb 2026
  • Ramadan 2026, Hotel Ciputra Semarang Tawarkan Buka Puasa All You Can Eat Rp199 Ribu Rabu, 11 Feb 2026
  • Tren Kantor Fleksibel Meningkat, Awannwork Tawarkan Ruang Premium hingga Rp436 Ribu per Meter Rabu, 11 Feb 2026
  • Dana TKD Dipangkas, Anggota DPD RI Ungkap Pengangkatan PPPK Bebani Pemerintah Daerah Rabu, 11 Feb 2026

Berita Lainnya

Jateng

Menuju Zero Sampah 2029, Ahmad Luthfi Gencarkan Gerakan Bersih dari Lingkungan Terkecil di Jawa Tengah

Rabu, 11 Feb 2026
Jateng

Stok Bahan Pokok di Jateng Aman Jelang Labaran, Harga Tetap Stabil

Rabu, 11 Feb 2026
Daerah

TMMD Reguler ke-127 Dibuka, Kodim Kebumen Bagikan Kacamata Plus Gratis untuk Ratusan Lansia

Rabu, 11 Feb 2026
Jateng

Belasan Ribu Hektare Sawah di Jateng Gagal Panen Akibat Banjir, Pati Terparah

Rabu, 11 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?