INDORAYA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) buka-bukaan Harga Jual Eceran (HJE) rokok. Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) mengumumkan bahwa tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tidak akan naik pada tahun 2025, meskipun HJE tetap akan disesuaikan.
Direktur Penerimaan dan Perencanaan Strategis DJBC M. Aflah Farobi mengatakan, HJE akan disesuaikan dengan mengacu pada fakta yang ada di lapangan. Pihaknya saat ini sedang menganalisis selisih antara HJE dan harga jual eceran.
“Kalau HJE itu kan seharusnya mendekati dengan fakta. Faktanya berapa? Yang sedang kita kaji adalah gap-nya itu seberapa kalau gap-nya sudah terlalu jauh harus kita dekatkan dengan harga jual eceran di masyarakat,” kata Aflah dalam Media Gathering di Anyer, Banten, Kamis (26/9/2024).
Saat ini, Bea Cukai belum dapat menentukan besaran HJE dan dampaknya terhadap penerimaan negara. Namun, mereka menekankan bahwa HJE harus sesuai dengan harga jual eceran di masyarakat.
“Apakah nanti akan berpengaruh terhadap penerimaan? Ini yang sedang kita hitung, tapi ketentuanya yang dijual ke masyarakat harus sesuai harga jual eceran. Ini sedang dikaji. Kalau dikaitkan dengan penerimaan, saat ini belum dihitung, tapi kita hitung adalah apakah masih sesuai dengan harga eceran yang ada dan sesuai dengan kenyataannya,” ujar dia.
Sebagai tambahan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, memastikan bahwa CHT tidak akan naik pada tahun depan, berdasarkan diskusi terakhir dengan DPR.
“Mengenai kebijakan CHT 2025 bahwa sampai dengan penutupan pembahasan RUU APBN 2025 yang minggu lalu sudah ditetapkan DPR, posisi pemerintah untuk kebijakan CHT penyesuaian CHT 2025 belum akan dilaksanakan,” kata Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani, dalam acara APBN KiTa, di Jakarta, Senin (23/9/2024).
Walaupun CHT tidak dinaikkan, pemerintah akan mempertimbangkan penyesuaian harga jual di tingkat industri dan melakukan kajian dalam beberapa bulan ke depan sebelum mengambil keputusan.
“Tentunya nanti akan di-review dalam berapa bulan ke depan untuk bisa dipastikan mengenai kebijakan yang akan ditetapkan oleh pemerintah,” terang Askolani.