Ad imageAd image

Baznas Klarifikasi Video Wapres Gibran Saat Salat Jumat di Semarang

Dickri Tifani
3 Views
2 Min Read
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Noor Achmad, memberikan klarifikasi soal beredarnya video yang menunjukkan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, saat melaksanakan Salat Jumat di Masjid Baiturrahman, Semarang, pada Jumat (13/12/2024). (Foto: Tangkapan Layar Sosmed)

INDORAYA – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI, Noor Achmad, memberikan klarifikasi soal beredarnya video yang menunjukkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, saat melaksanakan Salat Jumat di Masjid Baiturrahman, Semarang, pada Jumat (13/12/2024).

Kejadian tersebut terjadi sebelum pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BAZNAS Tanggap Bencana (BTB) serta Rumah Sehat BAZNAS (RSB) 2024 yang diadakan di Semarang pada hari yang sama.

Noor Achmad, menjelaskan bahwa saat mendampingi Wakil Presiden yang baru saja keluar dari Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) menuju masjid, seluruh rombongan telah diarahkan untuk menempati tempat yang telah disiapkan. Namun, Wapres Gibran memilih untuk melaksanakan salat di shaf yang tersedia.

Rombongan tersebut terdiri dari Wakil Presiden, Ketua Baznas RI, Pj Gubernur Jawa Tengah, dua pengawal presiden, dan beberapa jemaah lainnya. Dalam video yang viral, posisi Wapres Gibran terlihat tidak berada di shaf terdepan, melainkan di barisan tengah.

“Karena shaf masih longgar, kami meminta jemaah untuk merapatkan shaf. Bahkan, ada shaf depan yang masih kosong namun Wapres memilih di tengah, sehingga kemudian shaf depan ditempati oleh Pangdam. Wakil Presiden berada di tengah bersama saya dan beberapa jemaah lainnya,” jelas Prof. Noor Achmad, melalui keterangan resminya, Kamis (19/12/2024).

Prof. Noor Achmad menegaskan bahwa tidak ada pemindahan jemaah sebagaimana yang diramaikan di media sosial. Yang terjadi adalah penataan shaf sesuai dengan kaidah Salat berjamaah.

Ia juga menekankan bahwa meskipun Wakil Presiden mendapatkan pengawalan ketat, tidak ada perlakuan khusus yang melanggar aturan Salat berjemaah.

“Sesuai ajaran Islam, merapatkan dan memenuhi shaf adalah bagian dari adab Salat berjemaah. Semua dilakukan dalam kerangka menjaga kesempurnaan salat,” tutupnya.

Baznas RI mengajak masyarakat untuk tidak terburu-buru menilai dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya, terlebih terkait isu keagamaan. Semoga klarifikasi ini dapat meluruskan kesalahpahaman yang beredar.

Share This Article