INDORAYA – Sebanyak 1.000 alat peraga kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan ditertibkan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang, Senin (29/1/2024) pagi.
Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman mengatakan, penertiban kali ini dilakukan di sejumlah beberapa wilayah di Kota Semarang dengan menerjunkan empat tim gabungan.
Menurutnya, penertiban ini bertujuan untuk memastikan apakah masih ada yang melanggar atau tidak. Jika masih ada, pihaknya langsung melakukan identifikasi terlebih dahulu sebelum dilakukan penertiban.
“Kalau diperkirakan ada 1.000 (APK) melanggar aturan. Itu hasil identifikasi kami untuk di wilayah Kota Semarang itu terpasang,” ungkap Arief kepada wartawan, Senin pagi.
Terkait penertiban APK yang melanggar, pihaknya merasa kewalahan lantaran keterbatasan kapasitas dan sumber daya manusia (SDM), lalu belum semuanya terselesaikan. Sebab, menurut Arief, banyak APK yang dipasangkan tidak sesuai ketentuan.
“Kami bagi per kecamatan dan hari ini memang kami orientasikan serentak di 16 kecamatan juga menertibkan. Kalo ini kan penertiban di tingkat kota, nanti juga ada di 16 kecamatan yang akan menertibkan,” terangnya.
Dia menyebut, beberapa APK yang ditertibkan antara lain APK yang terpasang tidak secara mandiri misalnya dipaku. Selain itu, berdekatan dengan fasilitas pemerintah, pendidikan dan ibadah.
“Penertiban selanjutnya nanti di masa tenang, ini sudah prosesnya pembersihan,” beber dia.
Ditanya soal apakah APK yang sudah ditertibkan bisa dikembalikan lagi, Arief menuturkan bahwa biasanya saat penertiban APK yakni kondisinya berbagai macam, misalnya seperti rusak maupun sobek. Melihat kondisi itu, peserta Pemilu tidak mengambil lagi APK yang ditertibkan.
Berbeda dengan bendera, peserta Pemilu mengambil benderanya yang ditertibkan lantaran kondisinya masih dinilai bagus.
“Kalau APK, biasanya nggak tertib dalam arti ada yang rusak dan sobek. Biasanya mereka (peserta Pemilu) nggak ambil. Kalau bendera memang kita tertibkan dengan cara baik, sehingga tidak berdampak atau merusak bendera. Biasanya diambil kalau bendera,” paparnya.