Ad imageAd image

Bawaslu Semarang Lakukan 1.144 Upaya Pencegahan Pilkada 2024

Dickri Tifani
17 Views
2 Min Read
Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Bawaslu Kota Semarang telah melaksanakan berbagai langkah antisipatif untuk memastikan kelancaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Selama tahapan Pilkada, Bawaslu Kota Semarang berhasil melakukan 1.144 tindakan pencegahan yang terbagi dalam dua tingkat.

Sebanyak 606 pencegahan dilakukan di tingkat Kota, sementara 538 lainnya dijalankan di tingkat Kecamatan untuk menjaga proses Pilkada agar tetap adil dan transparan.

Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menegaskan bahwa langkah-langkah pencegahan yang diambil merupakan wujud komitmen Bawaslu untuk mengurangi kemungkinan terjadinya pelanggaran, meskipun Indeks Kerawanan Pemilihan (IKP) Kota Semarang Tahun 2024 tercatat dalam kategori rendah.

“Sejak awal, kami berkomitmen untuk mengutamakan upaya pencegahan sebagai langkah proaktif. Kami tidak ingin ada celah yang bisa dimanfaatkan untuk pelanggaran,” ujar dia melalui keterangan resminya yang diterima Indoraya, Selasa (14/1/2025).

Lebih lanjut, Arief mengatakan bahwa Bawaslu Kota Semarang telah melakukan berbagai langkah pencegahan mulai dari Identifikasi kerawanan, sosialisasi, koordinasi intensif dengan pihak-pihak terkait, serta pencegahan tertulis untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran yang dapat merusak integritas Pilkada di Kota Semarang.

“Dengan berbagai dinamika yang telah dilalui selama Pilkada 2024, secara tertulis kami telah mengirimkan sebanyak 234 surat imbauan yang meliputi 61 di tingkat Kota dan 173 di tingkat Kecamatan yang telah kita kirimkan ke KPU Kota Semarang dan Peserta Pemilihan,” tegas Arief Rahman

Kelurahan Anti Politik Uang juga sudah terbentuk di 177 Kelurahan se-Kota Semarang sebagai wujud pencegahan politik uang. Langkah-langkah pencegahan tersebut juga dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya partisipasi secara aktif dalam pengawasan dan pelaksanaan Pilkada yang bersih. Salah satunya dengan melaksanakan sosialisasi pengawasan partisipatif.

Selama Pilkada 2024, tercatat sebanyak 378 sosialisasi sudah dilakukan.

Bawaslu Kota Semarang mengapresiasi kerja-kerja jajaran pengawas mulai dari Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslu Kecamatan) sampai dengan Pengawas TPS (PTPS) yang dengan sigap melakukan Pencegahan di setiap tahapan.

Harapannya, dengan intensitas pencegahan yang telah dilakukan pada Pilkada 2024 di Kota Semarang dapat menjadi contoh penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas dan berintegritas.

Share This Article