Ad imageAd image

Bawaslu Kabupaten Magelang Buka Pendaftaran untuk 2.011 PTPS

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 490 Views
2 Min Read
Ilustrasi Pilkada Serentak 2024. (Foto: istimewa)

INDORAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magelang, Jawa Tengah (Jateng), membuka pendaftaran untuk pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) untuk bertugas di 2.011 TPS yang tersebar di 372 desa.

“Rekrutmen secara terbuka dan transparan,” kata Ketua Bawaslu Kabupaten Magelang M. Habib Shaleh, Sabtu (14/09/2024).

Untuk itu, pihaknya memanggil putra/putri terbaik di Kabupaten Magelang untuk menjadi pengawas pemilu di sekitar TPS. Hal ini ini mengingat menjadi pengawas pilkada adalah tugas mulia.

Shaleh mengatakan PTPS memegang peran krusial dalam memastikan pemungutan dan penghitungan suara di TPS memenuhi asas luber dan jurdil.

PTPS menjadi garda depan Bawaslu dalam mengawasi pemilu dan pemilihan, khususnya pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara sebagai inti dari pelaksanaan pemilu.

“Kami mencari kader terbaik untuk mengawasi pilkada,” katanya.

Meskipun masa tugas pengawas TPS relatif singkat, lanjut dia, PTPS akan menjadi ujung tombak kerja pengawasan di TPS.

Untuk itu, bawaslu setempat merekrut pengawas yang berintegritas dan berkualitas agar bisa mengemban amanah untuk mengawasi dan mencegah pelanggaran pada saat proses pungut hitung.

Ia menegaskan bahwa pihaknya melaksanakan rekrutmen PTPS ini secara terbuka, transparan, objektif, dan selektif agar menghasilkan PTPS yang berintegritas dan profesional.

Anggota Bawaslu Kabupaten Magelang Muhammad Hafidh menyatakan bahwa jajaran pengawas tidak boleh berafiliasi dengan partai politik maupun tim sukses pilkada guna menjaga independensi dan netralitas serta objektivitas kerja kerja pengawasan.

“Harapan kami pelaksanaan rekrutmen PTPS di Kabupaten Magelang bisa terlaksana dengan baik dan transparan sehingga menghasilkan jajaran pengawas pilkada yang profesional dan berintegritas serta bersih dan netral,” katanya.

Hafidh optimistis jajarannya mampu melakukan rekrutmen atau pembentukan PTPS dengan baik sebab ketua dan anggota panwaslu kecamatan merupakan figur-figur yang sudah berpengalaman dalam melakukan rekrutmen atau pembentukan PTPS.

“Mereka adalah para pengawas yang juga menjadi bagian dari jajaran kami pada saat Pemilihan Umum 2024. Rasanya tidak berlebihan jika kami menargetkan tidak ada perpanjangan masa pendaftaran PTPS Pilkada 2024 ini,” katanya.

Share This Article
Leave a comment