INDORAYA – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah mengungkapkan bahwa praktik politik uang (money politic) dan bagi-bagi sembako untuk memenangkan pasangan calon marak terjadi dalam Pilkada serentak 2024.
Komisioner Bawaslu Jateng Sosiawan mengatakan, pihaknya menerima banyak laporan dari Bawaslu kabupaten/kota terkait maraknya politik uang dan bagi-bagi sembako. Namun total laporan belum bisa disampaikan karena data masih terus direkap.
Saat ini pihaknya masih menunggu laporan secara lengkap dari Bawaslu di 35 kabupaten/kota terkait pengawasan di lapangan. Pelaporan lengkap ini guna memenuhi syarat formil dan materiil agar bisa diproses lebih lanjut.
“Angka dan tempat pastinya masih menunggu. Tapi memang cukup banyak. Misal di Kabupaten Magelang saat ke sana ada beberapa laporan dari Panwascam dugaan politik uang dan pembagian sembako,” kata Sosiawan, Sabtu (30/11/2024).
Bahkan, dugaan politik uang dan bagi-bagi sembago itu tidak hanya terjadi di Kabupaten Magelang. Namun, disinyalir nyaris merata di 35 kabupaten/kota saat menjelang pemungutan suara Pilkada serentak berlangaung.
“Fenomena itu tampaknya jadi peristiwa umum saat coblosan, semua kabupaten/kota hampir sama laporannya,” beber Sosiawan.
Ketika disinggung politik uang dan bagi-bagi sembako apakah dilakukan oleh peserta pemilu atau pasangan calon (paslon) yang berkontestasi, Sosiawan belum bisa memastikan. Sebab, syarat formil dan materiil belum sepenuhnya dipenuhi.
“Kepastian jam, siapa pelapor dan terlapor, bukti, saksi, dilakukan mandiri, pendukung, paslon, belum diketahui pasi, kelengkapan lainnya masih proses. Namun secara umum itu yang terjadi di wilayah Jateng, politik uang dan sembako,” tandasnya.