Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Bawaslu Jateng Soroti Potensi Kampanye Hitam Hingga Netralitas ASN di Pilkada 2024
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Bawaslu Jateng Soroti Potensi Kampanye Hitam Hingga Netralitas ASN di Pilkada 2024

By Athok Mahfud
Rabu, 25 Sep 2024
Share
2 Min Read
Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin. (Foto: Dok. Athok Mahfud/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menyoroti sejumlah isu krusial dan pelanggaran yang berpotensi terjadi selama masa kampanye Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024. Tahapan kampanye Pilkada dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.

Komisioner Bawaslu Jateng Muhammad Rofiuddin mengimbau kepada seluruh pasangan calon, tim kampanye, serta para pendukung untuk menaati seluruh aturan kampanye. Menurutnya, hal yang rawan terjadi yaitu kampanye hitam berupa ujaran kebencian, politisasi SARA, dan juga konten provokatif.

“Ujaran kebencian, politisasi SARA, dan lain sebagainya itu juga bagian yang harus kita waspadai. Kemudian juga konten-konten yang menghasut, mengadu domba,” ujarnya belum lama ini.

“Itu bagian dari hal yang dilarang oleh undang-undang, juga tidak diperbolehkan untuk kemudian dilakukan oleh tim kampanye ataupun pasangan calon,” imbuh Rofiuddin.

Selain itu, hal yang dilarang saat kampanye adalah praktik politik uang. Pihaknya dan para pengawas mulai menggencarkan langkah pencegahan agar praktik ini bisa diminimalisir saat kampanye Pilkada 2024.

“Termasuk juga praktik-praktik politik uang di masa masa kampanye ini juga perlu kita waspadai secara bersama-sama, termasuk tidak boleh,” ungkap Rofiuddin.

Dia menjelaskan bahwa ada beberapa lokasi yang dilarang melakukan kampanye. Lokasi yang rawan adalah tempat ibadah, sekolah atau lembaga pendidikan, dan instansi pemerintahan.

Lebih lanjut Bawaslu Jateng mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri, serta perangkat desa untuk bersikap netral dan tidak memihak salah satu pasangan calon tertentu.

“Untuk para ASN, TNI Polri, kepala desa, itu juga tidak boleh melakukan tindakan yang menguntungkan dan/atau merugikan salah satu pasangan calon, itu tindakan-tindakan yang memang harus kita waspadai, apalagi sekarang sudah masuk masa kampanye,” ungkap dia.

TAGGED:bawaslu jatengkampanye hitamNetralitas ASNPilkada 2024
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • OTT KPK di Pati, Bupati Sudewo Diduga Patok Tarif Jabatan di Pemerintahan Desa Selasa, 20 Jan 2026
  • Bupati Pati Ditangkap KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan Selasa, 20 Jan 2026
  • Jelang Ramadan, Pemprov Jateng Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Meski Cuaca Ekstrem Selasa, 20 Jan 2026
  • Tanggapi OTT Bupati Pati, Wagub Jateng Dukung KPK Tegakkan Hukum Selasa, 20 Jan 2026
  • Tembus Rp5,81 Triliun, Realisasi Pendapatan Kota Semarang 2025 Tak Mencapai Target Selasa, 20 Jan 2026
  • Minimalisir Kecelakaan Warga, 528 Lampu Jalan Umum Dipasang di Rembang Selasa, 20 Jan 2026
  • Bajaj Hadirkan Senyum Anak Difabel Lewat Transportasi Inklusif di Semarang Selasa, 20 Jan 2026

Berita Lainnya

Jateng

OTT KPK di Pati, Bupati Sudewo Diduga Patok Tarif Jabatan di Pemerintahan Desa

Selasa, 20 Jan 2026
Jateng

Bupati Pati Ditangkap KPK, Pemprov Jateng Pastikan Pelayanan Publik Tetap Jalan

Selasa, 20 Jan 2026
Jateng

Jelang Ramadan, Pemprov Jateng Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Meski Cuaca Ekstrem

Selasa, 20 Jan 2026
Jateng

Tanggapi OTT Bupati Pati, Wagub Jateng Dukung KPK Tegakkan Hukum

Selasa, 20 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?