Ad imageAd image

Bawaslu Jateng Soroti Netralitas Penyelenggara dan Potensi Polarisasi Masyarakat di Pemilu 2024

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 5 Views
2 Min Read
Ketua Bawaslu Jateng Muhammad Amin dalam Rapat Koordinasi "Menjaga Kondusivitas Wilayah Jawa Tengah dalam Rangka Sukses Pemilu Serentak Tahun 2024" di Wisma Perdamaian Semarang, Senin (4/9/2023). (Foto: Tangkapan layar YouTube Pemprov Jateng)

INDORAYA – Ketua Bawaslu Jawa Tengah Muhammad Amin menyoroti empat isu strategis yang rawan terjadi pada pelaksanaan Pemilu serentak 2024. Dua di antaranya netralitas jajaran penyelenggara dan potensi polarisasi masyarakat.

Muhammad Amin mengatakan, netralitas dalam penyelenggaraan Pemilu menjadi tantangan serius yang dihadapi. Dia meminta jajaran penyelenggara untuk menjaga netralitas dan profesionalitas.

Hal ini disampaikannya dalam Rapat Koordinasi “Menjaga Kondusivitas Wilayah Jawa Tengah dalam Rangka Sukses Pemilu Serentak Tahun 2024” yang digelar Forkopimda Jateng di Wisma Perdamaian, Semarang, Senin (4/9/2023).

Ia mengatakan, pada tahun ini Bawaslu Jateng telah melakukan penanganan empat kasus dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh jajaran penyelenggara, baik KPU maupun Bawaslu.

“Hasil penanganan dugaan pelanggaran Pemilu yaitu 2 kasus tidak terbukti, 1 kasus dicabut, dan 1 kasus diregister karena tidak memenuhi syarat materiel,” ujar Amin dalam paparannya.

Selanjutnya ia menyoroti potensi polarisasi masyarakat menjelang Pemilu 2024. Oleh sebab itu pihaknya tengah menjalin kerja sama dengan stake holder untuk menjaga stabilitas dan kondusivitas dalam setiap tahapan Pemilu.

“Kami kerja sama dengan pihak keamanan, BINDa (Badan Inetelegen Nasional Daerah) setempat terkait potensi-potensi (konflik) agar kami dapat melakukan pencegahan dan deteksi dini,” beber Amin.

Selain dua hal tersebut, persoalan lainnya yang rawan terjadi di pesta demokrasi lima tahunan yaitu dampak penggunaan media sosial. Amin mengatakan, upaya mitigasi penggunaan media sosial perlu dilakukan.

“Media sosial tidak punya batasan, maka harus diantisipasi betul. Kita kerja sama dengan Kominfo, pihak vendor dari media sosial. Bawaslu RI sudah melakukan MoU dengan pihak-pihak vendor dari Facebook, TikTok, Instagram dan lain,” ujarnya.

“Juga sosialisasi kepada masyarakat terutama di generasi Z dan milenial karena 60 persen daftar pemilih di Jawa Tengah adalah generasi Z dan milenial,” ucap Amin.

Selanjutnya yaitu pemenuhan hak memilih dan pemilih. Dalam hal ini Bawaslu Jateng melakukan pengawasan secara melekat pada setiap tahapan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Kita tahu bahwa DPT untuk Jateng kisaran 28 juta. Hari ini kami melakukan pengawasan terhadap pemutakhiran daftar pemilih tambahan, karena ada potensi yang pindah memilih,” tandas Amin.

Share This Article
Leave a comment