INDORAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengerahkan sebanyak 70 relawan patroli cyber untuk melakukan pengawasan pada masa kampanye Pemilu 2024 yang akan dimulai pada 28 November 2023.
Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jateng, Nur Kholiq mengatakan, relawan patroli cyber dibentuk pada 3 November 2023. Dia memprediksi penggunaan media sosial untuk kampanye Pemilu semakin masif.
“Kita di Pemilu 2024 memprediksi, banyak pakar yang memprediksi pemanfaatan kampanye di internet tinggi khususnya di media sosial. Maka salam konteks strategi pencegahan kita membentuk relawan patroli cyber,” katanya saat dihubungi Indoraya.news melalui panggilan telepon, Senin (13/11/2023).
Relawan patroli cyber terdiri dari 70 kader pengawas partisipatif yang sudah diseleksi dan mendapatkan pelatihan media sosial. Tim ini akan menjadi mitra Bawaslu Jateng dalam proses pengawasan kampanye Pemilu di dunia maya.
“Relawan patroli cyber ini harapannya bisa menjadi mitra Bawaslu dalam konteks pengawasan partisipatif, khususnya dalam kampanye untuk konten di internet. 70 orang relawan akan menjadi pionir yang bersinergi dengan Bawaslu di kabupaten/kota masing-masing,” kata Kholiq.
Dia menyebut, relawan patroli cyber akan melakukan identifikasi konten yang tidak boleh diunggah peserta Pemilu di media sosial. Misalnya hoaks, ujaran kebencian atau kampanye hitam, politisasi SARA, dan konten provokatif lainnya.
“Ada beberapa larangan kampanye misalnya tidak boleh menggunakan politisasi SARA, ujaran kebencian, dan lain-lain. Jadi soal larangan sudah kita bekali kepada temen-temen relawan,” ungkap Kholiq.
Dikatakannya, peserta Pemilu 2024, baik partai politik, calon anggota legislatif, maupun pasangan calon presiden dan wakil presiden pada saat kampanye akan mendaftarkan akun media sosial. Nantinya postingan dalam masing-masing akun akan dipantau oleh tim patroli cyber.
“Apabila ada hal-hal yang diindikasikan melanggar ketentuan dari kampanye nanti bisa melaporkan ke Bawaslu nanti kita tindaklanjuti. Sasaran utamanya kita memantau dinamika kampanye di media sosial dan internet di wilayah Jateng,” bebernya.
Di sisi lain, relawan patroli cyber Bawaslu Jateng juga turut memantau postingan akun media sosial para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN). Ini untuk mengawasi netralitas dan keberpihakan ASN terhadap peserta Pemilu.
“Termasuk sasarannya pengawasan ASN. Temen-temen ini paham siapa yang ASN di wilayahnya masing-masing. Termasuk juga bermedia sosial, para ASN yang dilarang terlibat langsung saat kampanye,” pungkas Kholiq.