INDORAYA – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dan jajaran Bawaslu kabupaten/kota telah selesai melakukan pengawasan terhadap proses pemungutan dan perhitungan suara Pilkada serentak pada 27 November 2024 lalu.
Berdasarkan laporan hasil pengawasan, terdapat beberapa kejadian khusus saat pencoblosan di TPS. Hal ini memunculkan potensi adanya pemungutan suara ulang (PSU) dalam Pilkada sereantak 2024 kali ini.
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Muhammad Amin mengatakan, pihaknya tengah mengkaji potensi pemungutan suara ulang di sejumlah TPS di tiga wilayah. Yaitu Kabupaten Karanganyar, Brebes, dan Pemalang.
“Terkait dengan PSU terdapat beberapa daerah yang berpotensi di antaranya Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Brebes dan Kabupaten Pemalang,” katanya dalam keterangan pers yang diterima, Jumat (29/11/2024).
Beberapa potensi PSU disebabkan oleh sejumlah hal. Di antaranya adanya pemilih yang menggunakan hak pilih di dua TPS, pemilih yang mencoblos pemilihan bupati sebanyak dua kali, dan ada pemilih yang salah memilih di beda TPS.
Saat ini Bawaslu Jateng masih melakukan kajian mengenai keterpenuhan syarat keadaan tertentu yang menjadi alasan PSU di Pilkada serentak 2024.
“Terhadap ketiga daerah tersebut, pengawas masih melakukan kajian mengenai keterpenuhan syarat keadaan tertentu yang menjadi alasan PSU. Jika terpenuhi nantinya pengawas akan mengeluarkan rekomendasi,” beber Amin.
Selain adanya potensi PSU pada Pilkada 2024, Bawaslu Jateng menerima laporan terkait TPS yang kekurangan dan kelebihan surat suara serta ada surat suara yang kena tumpahan tinta.
“Selain itu terkait dengan logistik pemilihan terdapat beberapa kejadian diantaranya kekurangan dan kelebihan surat suara dan surat suara yang tertumpah oleh tinta,” ungkap Amin.
“Namun terkait adanya kelebih atau kekurangan suara tersebut dapat diantisipasi dengan meminta surat suara di TPS terdekat atau menggunakan cadangan surat suara 2.5 persen dari surat suara DPT,” imbuhnya.


