Ad imageAd image

Bawaslu Jateng Gandeng Tokoh Agama Guna Cegah Politik Identitas 

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 756 Views
1 Min Read
Ilustrasi Bawaslu Jateng. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah menggandeng sejumlah tokoh lintas agama dalam upaya bentuk pengawasan partisipatif.

Ketua Bawaslu Provinsi Jateng Muhammad Amin, mengatakan soal keterlibatan tokoh agama ditujukan untuk mencegah praktik politik identitas yang biasa terjadi pada setiap Pemilu.

“Kami libatkan semua lapisan masyarakat dan stakeholder (pemangku kepentingan) untuk menangkal politik identitas dan politik uang,” katanya, di Semarang, Jawa Tengah, Jumat (3/3/23).

Ia melarang seluruh partai politik dan peserta pemilu berkampanye di sekitar tempat ibadah. Pihaknya akan mengerahkan petugas Bawaslu di 34 Kabupaten dan kota di Jateng dalam mengantisipasi hal itu.

Katanya, hal itu telah sesuai dengan Pasal 280 ayat 1 huruf h Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yakni pelaksana, peserta dan tim kampanye dilarang menggunakan fasilitas tempat ibadah dan tempat pendidikan.

“Kami maksimalkan tugas pencegahan dan penindakan. Lalu, surat imbauan kepada para partai politik agar tidak melakukan kampanye-kampanye terselubung misalnya sosialisasi calon pasangan kok di masjid, itu dilarang,” jelasnya.

Share this Article
Leave a comment