Ad imageAd image

Bawaslu Jateng Gandeng Mafindo Perangi Ancaman Hoaks dan Fitnah di Pemilu 2024

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 896 Views
3 Min Read
Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti. (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) menggandeng Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) untuk memerangi penyebaran berita hoaks dan fitnah di media sosial menjelang Pemilu 2024, khususnya di masa tahapan kampanye.

Di setiap momentum Pemilu, hoaks dan fitnah tersebar di media sosial. Biasanya konten provokatif ini digunakan untuk menjatuhkan lawan politik. Hoaks dan fitnah menjadi ancaman karena berpotensi memecah belah persatuan bangsa dan kerukunan di masyarakat.

Untuk menangkal tersebarnya berita hoaks dan fitnah pada saat kampanye Pemilu, Bawaslu Jateng menggandeng Mafindo. Pasalnya organisasi ini berkonsentrasi terhadap pemberantasan konten informasi negatif atau berita hoaks.

BACA JUGA:   Gerindra Jateng: Kehadiran Gibran Tambah Daya Gedor Kemenangan Pilpres 2024

“Karena temen-temen Mafindo ini adalah yang memang mempunyai kapasitas dan kemampuan untuk bisa membantu melakukan (memerangi) berita-berita hoaks dan disinformasi yang ada di media sosial,” ujar Komisioner Bawaslu Jateng, Diana Ariyanti.

Dia mengatakan, Mafindo memiliki metode untuk mengecek fakta dan kebenaran dari suatu informasi. Hal ini dibutuhkan untuk memverifikasi narasi yang mengandung unsur provokasi di media sosial ketika memasuki tahapan kampanye.

“Yang digunakan teman-teman Mafindo ini karena memang mereka punya kemampuan untuk itu ya fact checker (pengecek fakta). Jadi ini adalah metode untuk bisa mengantisipasi terjadinya adanya hoaks di media sosial,” imbuh Diana.

BACA JUGA:   Jelang Pemilu 2024, Wapres Pesan Masyarakat Jangan Terprovokasi

Di luar itu, Bawaslu Jateng mengimbau para pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk lebih bijak bermedia sosial di momen Pemilu 2024 kali ini. ASN harus menjaga netralitas dengan tidak menunjukkan sikap keberpihakan terhadap peserta Pemilu.

“Kami melakukan upaya-upaya sosialisasi terkait hal tersebut lewat berbagai media yang khusus ada yang tatap muka maupun sosialisasi di media media-media website kemudian media sosial yang ada,” ujarnya.

Antisipasi terhadap penyebaran hoaks juga menjadi perhatian dari pemerintah daerah. Pemprov Jateng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) telah membentuk tim pemantau media. Tim ini betugas untuk menganalisis fakta dan kebenaran suatu informasi.

BACA JUGA:   51 Hektare Sawah Bakal Ditambang Buat Material Bendungan Jragung, Pemprov Jateng Buka Suara

“Sehingga dalam hal ini Kesbangpol membentuk tim untuk memantau media secara umum, lalu setelah kita pantau kita lakukan analisis sejauh mana kebenaran suatu berita dan kerawanan berita itu,” kata Kepala Kesbangpol Jateng, Haerudin.

Kesbangpol juga langsung turun lapangan jika menemukan indikasi kerawanan atas pemberitaan yang tersebar. Dialog dan komunikasi juga dilakukan agar tidak menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

“Ketika ada suatu potensi kerawanan kita akan melakukan kunjungan lapangan dan kemudian kita lakukan FGD dengan komunitas-komunitas kita dan komunitas intelejen terutama untuk sama-sama mengantisipasi adanya kerawanan,” tandas Haerudin.

Share this Article
Leave a comment