Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Bawaslu Jateng Dukung Putusan MK Soal Sanksi Pidana Aparat Negara Pelanggar Netralitas
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • Berita
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
  • Semarang
  • Ragam
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Jateng

Bawaslu Jateng Dukung Putusan MK Soal Sanksi Pidana Aparat Negara Pelanggar Netralitas

By Athok Mahfud
Selasa, 19 Nov 2024
52 Views
2 Min Read
Komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Tengah Sosiawan dalam FDG “Peran Media dan Mahasiswa dalam Mewujudkan Pemilihan Serentak 2024 di Jawa Tengah yang Berkualitas" di Kantor Balai Bahasa Provinsi Jateng, Senin (18/11/2024). (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (Jateng) merasa terbantu dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menetapkan hukuman sanksi pidana bagi aparatur negara seperti ASN dan TNI/Polri yang melanggar netralitas dalam Pilkada serentak tahun 2024.

Komisioner Bawaslu Provinsi Jateng Sosiawan mendukung penuh putusan MK dalam perkara nomor 136/PUU-XXII/2024. Di mana MK mengabulkan gugatan terkait penegakan sanksi netralitas bagi ASN dan anggota TNI/Polri dalam Pilkada 2024.

“Ini menjadi bekal atau menjadi kekuatan baru bagi kami untuk menyampaikan dan mensosialisasikan ini (netralitas ASN dan TNI/Polri),” katanya dalam FDG “Peran Media dan Mahasiswa dalam Mewujudkan Pemilihan Serentak 2024 di Jawa Tengah yang Berkualitas” di Kantor Balai Bahasa Provinsi Jateng, Senin (18/11/2024).

Dia bilang, selama ini Bawaslu Jateng dan Sentra Gakkumdu merasa kesulitan dalam memproses pelanggaran Pemilu, terutama terkait pejabat negara yang terlibat dalam politik praktis.

“Terus terang ini juga menjadi sebagian dari jawaban ya, yang selama ini sulit bagi Bawaslu, untuk memproses terkait dengan netralitas ASN, TNI Polri, termasuk kades, untuk pemilihannya untuk masa Pilkada ini,” ungkap Sosiawan.

Dengan adanya putusan MK terbaru ini, maka ada hukum kuat yang bisa menjerat ASN, TNI/Polri, dan kepala desa dengan pidana. Karena selama ini sanksi yang didapat hanya berupa administrasi dan teguran.

“Mudah-mudahan justru keputusan MK baru itu memberikan kekuatan bagi kami dan bisa memberikan efek jera,” imbuh Sosiawan.

Sehingga dia mengingatkan kepada seluruh pegawai ASN, personel TNI/Polri, dan perangkat desa untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis dengan mendukung salah satu paslon Pilkada.

“Itu yang sesungguhnya kami harapkan supaya ASN, TNI/Polri, terutama para kades ini betul-betul memahami sanksinya, bukan hanya sanksi administratif, tetapi ada sanksi pidana yang kemarin diputuskan oleh MK,” beber dia.

TAGGED:bawaslu jatengmahkamah konstitusiPidana Aparat Negara Pelanggar NetralitasPilgub JatengPilkada 2024

Terbaru

  • Meski Minim Lahan Pertanian, Walkot Agustina Tegaskan Semarang Siap Dukung Swasembada Jagung Kamis, 10 Jul 2025
  • Jawa Tengah Siap Jadi Pelopor PLTS Terapung, Dua Waduk Jadi Proyek Perdana Kamis, 10 Jul 2025
  • Viral Aksi Emak-emak di Mijen Semarang Tangkap Ular Piton Tanpa Alat Kamis, 10 Jul 2025
  • Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Korban dan Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual ASN Semarang Kamis, 10 Jul 2025
  • Bareng Kapolri Tanam Jagung di Grobogan, Gubernur Jateng Dukung Swasembada Pangan Rabu, 09 Jul 2025
  • Dua Pelajar Ini Wakili Jateng Jadi Paskibraka Nasional, Siap Unjuk Gigi di Istana Negara Rabu, 09 Jul 2025
  • Hadapi Tantangan Zaman, Pemprov Jateng Kuatkan Industri Tenun Lurik Tradisional Rabu, 09 Jul 2025

Berita Lainnya

Jateng

Jawa Tengah Siap Jadi Pelopor PLTS Terapung, Dua Waduk Jadi Proyek Perdana

Kamis, 10 Jul 2025
Jateng

Bareng Kapolri Tanam Jagung di Grobogan, Gubernur Jateng Dukung Swasembada Pangan

Rabu, 09 Jul 2025
Jateng

Dua Pelajar Ini Wakili Jateng Jadi Paskibraka Nasional, Siap Unjuk Gigi di Istana Negara

Rabu, 09 Jul 2025
Jateng

Hadapi Tantangan Zaman, Pemprov Jateng Kuatkan Industri Tenun Lurik Tradisional

Rabu, 09 Jul 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account