Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Bawaslu Jateng Beri Keterangan dalam Sidang Sengketa Pileg Lima Parpol di MK
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
JatengPolitik

Bawaslu Jateng Beri Keterangan dalam Sidang Sengketa Pileg Lima Parpol di MK

By Athok Mahfud
Rabu, 08 Mei 2024
Share
3 Min Read
Jajaran anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah memberikan keterangan dalam sidang sengketa Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung MK, Selasa (7/5/2024). (Foto: Dok. Bawaslu)
SHARE

INDORAYA – Bawaslu Provinsi Jawa Tengah (Jateng) hadir sebagai pihak pemberi keterangan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Dalam sidang tersebut, Bawaslu Jateng membacakan keterangan terhadap gugatan sengketa hasil Pileg 2024 yang diajukan oleh lima partai politik.

Adapun partai politik yang mengajukan gugatan sengketa hasil di MK yakni Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Gugatan sengketa ini tersebar di 15 daerah, meliputi Kota Semarang, Kota Surakarta, Pemalang, Magelang, Kudus, Banyumas, Sukoharjo, Pati, Purworejo, Grobogan, Pemalang, Blora, Boyolali, Klaten dan Temanggung.

Adapun pokok aduan yang disampaikan masing-masing partai berbeda-beda. Namun rata-rata di antaranya karena menganggap adanya selisih perolehan suara dan seputar teknis pelaksanaan pemungutan serta perhitungan suara.

Anggota Bawaslu Jateng Diana Ariyanti menyatakan, pihaknya akan memberikan  keterangan yang memuat penjelasan tentang pengawasan para pengawas Pemilu sepanjang pelaksanaan Pemilu 2024.

Keterangan yang diberikan Bawaslu Jateng sudah terhimpun dari masing masing hasil keterangan kabupaten/kota yang menjadi lokus permohonan partai politik.

“Kami sudah memetakan dan menyiapkan narasi keterangan yang harus disampaikan beserta bukti dukung sebagai penguat keterangan,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Jateng itu dalam keterangan yang diterima, Selasa (7/5/2024).

Diana menambahkan, kehadiran Bawaslu Jateng di Sidang MK sebagai pemberi keterangan sangat penting. Sebab, pengawas pemilu berada di posisi tengah-tengah untuk menyampaikan fakta yang obyektif.

Oleh karena itu, katanya, keterangan yang disampaikan harus berkorelasi dengan dalil-dalil yang diajukan oleh pemohon.

Adapun sidang pendahuluan PHPU Pileg 2024 sudah dilakukan pada Senin (29/5/2024). Diana mengingatkan kabupaten/kota yang menjadi locus gugatan, untuk menguatkan soliditas, integritas, dan kekompakan pengawas dalam masa sidang PHPU 2024 di MK.

“Para pimpinan Bawaslu Jateng hadir, didampingi perwakilan kabupaten/kota yang menjadi locus. Kami hadir tepat waktu karena majelis sidang tidak mentolerir adanya keterlambatan,” imbuh Diana.

Dalam sidang ini, Bawaslu Jateng melibatkan Bawaslu kabupaten/kota yang menjadi lokus gugatan untuk masuk ke dalam ruang sidang agar nantinya dapat menjadi penguat penjelasan.

Sebelumnya pada tanggal 6 Mei 2024 Bawaslu Jateng telah melakukan submit perkara dan verifikasi alat bukti di MK.

Diana juga menyampaikan, sidang pada Selasa 7 Mei 2024 bukan sidang pertama dan terakhir. Dengan demikian, nantinya akan ada sidang lanjutan, misalnya dengan agenda pembuktian hingga majelis membacakan putusan.

TAGGED:Anggota Bawaslu Jateng Diana Ariyantibawaslu jatengBerita Jateng Hari IniBerita Jateng TerkiniGugatan sengketa hasil Pileg 2024Sidang Sengketa Pileg Lima Parpol di MK
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Elon Musk Buka Loker Bergaji Rp4 Miliar, xAI Cari Talent Engineer AI Kelas Dunia Sabtu, 24 Jan 2026
  • Penipuan Online Rugikan Rp9,1 Triliun, OJK Amankan Rp432 Miliar Lewat Anti-Scam Centre Sabtu, 24 Jan 2026
  • Banjir Berangsur Surut, Ratusan Pengungsi di Kudus Mulai Kembali ke Rumah Sabtu, 24 Jan 2026
  • Pemkab Batang Pastikan Anggaran BTT Rp11 Miliar Belum Digunakan untuk Penanganan Banjir Sabtu, 24 Jan 2026
  • Dianggap Lebih Sehat, Ahli Gizi Tegaskan Susu Oat Tak Lebih Unggul dari Susu Sapi Sabtu, 24 Jan 2026
  • Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500 di Sulsel Dijamin Asuransi, Maskapai Pastikan Pendampingan Penuh Sabtu, 24 Jan 2026
  • Rumah Lansia 87 Tahun Tak Layak Huni, Pemkot Semarang Segera Renovasi Sabtu, 24 Jan 2026

Berita Lainnya

Jateng

Banjir Berangsur Surut, Ratusan Pengungsi di Kudus Mulai Kembali ke Rumah

Sabtu, 24 Jan 2026
Jateng

Pemkab Batang Pastikan Anggaran BTT Rp11 Miliar Belum Digunakan untuk Penanganan Banjir

Sabtu, 24 Jan 2026
Jateng

Dukung Kebijakan Prabowo, Senator Jateng Dorong Giant Seawall Jadi Prioritas

Jumat, 23 Jan 2026
Jateng

Bencana Meluas di Jateng, KNPI Fokuskan Aksi Kemanusiaan hingga Daerah Terdampak

Jumat, 23 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?