INDORAYA – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah (Jateng) mengantisipasi masyarakat yang mempunyai hak pilih, namun tidak masuk pada daftar pemilih tambahan (DPTb) pada Pemilu 2024.
“Masih terdapat orang yang mempunyai hak pilih, tapi belum masuk DPTb, sedangkan cadangan logistik yang dimiliki KPU hanya sekitar 2 persen,” kata Komisioner Bawaslu Jateng Nur Kholiq, Minggu (10/09/2023).
Menurut dia, hal tersebut menjadikan potensi daftar pemilih khusus (DPK) semakin besar sehingga Bawaslu harus secara cermat mengawal hak pilih orang yang bersangkutan.
Bawaslu Jateng dalam hal ini, lanjut dia, mengikuti arahan Bawaslu RI untuk terus melakukan upaya pencegahan pelanggaran pada pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu 2024.
“Tugas kami adalah mencegah terjadinya pelanggaran, apapun yang kami lakukan adalah pencegahan,” ujarnya.
Menurut dia, pengawasan partisipatif menjadi salah satu upaya Bawaslu Jateng dalam menambah kekuatan dalam melakukan pengawasan tahapan Pemilu 2024.
Selain itu, adanya Program Desa Antipolitik Uang dan Desa Pengawasan yang telah dibentuk beberapa waktu lalu oleh Bawaslu harus ada revitalisasi untuk tetap menghidupkan semangat warga dalam mengawasi Pemilu 2024.
“Ke depan kami arahkan jajaran kita seperti panwascam hingga pengawas desa/kelurahan untuk mendampingi desa-desa tersebut untuk berkegiatan yang sifatnya partisipatif masyarakat,” katanya.