INDORAYA – Evaluasi pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) menjadi fokus utama dalam Focus Group Discussion (FGD) yang digelar Universitas Diponegoro (Undip) Semarang bersama akademisi dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).
FGD bertajuk “Evaluasi Tata Kelola Organisasi Pengawas Pemilihan Umum” tersebut berlangsung di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Undip pada Kamis (11/12/2025).
Dalam forum ini, para akademisi menelaah kembali efektivitas pengawasan Pemilu 2024. Undip melalui Departemen Politik dan Ilmu Pemerintahan (DPIP) FISIP menjadi salah satu perguruan tinggi yang dipercaya memberikan rekomendasi terkait pelaksanaan pengawasan pemilu.
Selama diskusi, berbagai aspek teknis maupun kelembagaan diidentifikasi sebagai poin yang perlu diperbaiki untuk penyelenggaraan pemilu mendatang.
Ketua DPIP FISIP Undip, Nur Hidayat Sardini (NHS), menegaskan pentingnya keterlibatan kampus dalam memperkuat kualitas kinerja jajaran pengawas pemilu di seluruh Indonesia.
Menurutnya, langkah Bawaslu menggandeng perguruan tinggi tepat dilakukan, mengingat lembaga tersebut membutuhkan masukan dari berbagai elemen, khususnya institusi akademik yang memiliki kompetensi dalam bidang politik dan hukum.
“Kami melakukan evaluasi mengenai pelaksanaan pengawasan pemilu di Indonesia, dan Undip menjadi salah satu kampus yang dipercaya Bawaslu untuk melakukan evaluasi ini. Bawaslu memang memiliki peran sangat penting dalam penyelenggaraan pemilu,” ujarnya.
NHS menambahkan bahwa momentum evaluasi ini sangat krusial, sebab proses revisi Undang-Undang Pemilu tengah digodok. Karena itu, rekomendasi harus disusun secara objektif dan visioner agar tata kelola pengawasan pemilu semakin kokoh.
“Salah satu poin penting adalah memperbaiki kualitas kinerja jajaran pengawas se-Indonesia. Karena itu Bawaslu menerima masukan dari berbagai pihak, terutama perguruan tinggi yang punya kapasitas di bidang politik dan hukum,” jelasnya.
Dalam forum tersebut, sejumlah aspek menjadi fokus kajian. Antara lain penanganan pelanggaran, penegakan hukum pemilu, pengembangan sumber daya manusia, fungsi mediasi, serta hubungan antar pemangku kepentingan dalam proses pengawasan.
Pembahasan juga menyoroti tugas, wewenang dan kewajiban pengawas pemilu, termasuk tindak pidana pemilu, pelanggaran administrasi, sengketa proses, asistensi penegakan kode etik penyelenggara, hingga perselisihan hasil pemilu.
NHS menilai bahwa kinerja Bawaslu pada pemilu sebelumnya telah menunjukkan banyak capaian positif. Meski begitu, masih terdapat aspek yang perlu diperkuat.
“Ada hal-hal yang sudah berjalan dengan sangat baik. Tapi ada bagian kecil yang memang harus ditingkatkan. Untuk mengetahui bagian mana saja yang perlu diperbaiki, forum evaluasi seperti ini sangat diperlukan,” katanya.


