Ad imageAd image

Bawaslu Bakal Cek Data Mantan Napi Korupsi yang Daftar Caleg Pemilu 2024

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 880 Views
1 Min Read
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Rahmat Bagja (Foto:Istimewa)

INDORAYA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI bakal mengecek data mantan narapidana kasus korupsi yang mendaftar sebagai calon legislatif (caleg) dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut disampaikan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja merespon temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait adanya 15 eks narapidana korupsi yang mendaftar dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024.

“Nanti kita cek apakah sudah jeda waktu 5 tahun atau bukan,” ujarnya kepada wartawan di Gedung The Tribrata, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Bagja mengatakan pengecekan akan dilakukan setelah nanti Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan data daftar calon sementara (DCS).

BACA JUGA:   Bawaslu Larang Tempat Ibadah untuk Kampanye Politik

“Nanti tunggu KPU, pengumuman KPU DCS-nya kan sudah mulai keluar,” ujarnya.

Share this Article
Leave a comment