Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Bareskrim Polri Sebut 800 Orang Korban Scam Online Rugi Ratusan Miliar
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • Berita
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
  • Semarang
  • Ragam
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum Kriminal

Bareskrim Polri Sebut 800 Orang Korban Scam Online Rugi Ratusan Miliar

By Redaksi Indoraya
Sabtu, 29 Jun 2024
13 Views
2 Min Read
Ilustrasi uang (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menyebutkan 800 orang menjadi korban dari tindak pidana yang dilakukan tersangka SZ. Jumlah kerugiannya mencapai ratusan miliar terkait scam online.

“Korban kurang lebih 800 orang, kerugian ratusan miliar,” ucapnya Wakil Direktur Tindak Pidana Siber (Wadir Tipid SIber) Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni, Jumat (28/6/24).

Dalam kasus ini, Dani mengungkapkan, tersangka SZ melakukan scam online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Bahkan, cakupan targetnya sudah berskala internasional.

“Jaringan internasional scam lowongan kerja seperti harus like atau subscribe suatu konten,” ujarnya.

Dani mengatakan, hingga saat ini, Dittipidsiber Bareskrim Polri masih menelusuri adanya tersangka lain.

Sebelumnya, Dittipidsiber Bareskrim Mabes Polri menyebut warga negara asing (WNA) otak kejahatan penipuan online di Indonesia berasal dari Tiongkok. Penipuan yang dilakukan tersangka mengakibatkan kerugian bagi sekitar 800 orang korban warga negara Indonesia (WNI).

Pelaku yang berinisial SZ itu ditangkap dalam pelariannya ke sebuah negara di Timur Tengah. Ia berhasil diringkus berkat kerja sama antara Ditipidsiber bersama Divhubinter Mabes Polri dan Interpol.

“Sebelumnya sudah kita lakukan penangkapan (tersangka lain). Yang ini pelaku paling utamanya kita ambil. (Warga negara) China (Tiongkok),” kata Wakil Direktur Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal (Dittipidsiber) Mabes Polri Kombes Dani Kustoni, Kamis (27/6/2024).

Dani menyebut penipuan yang dilakukan tersangka mengakibatkan kerugian bagi sekitar 800 orang korban. Kebanyakan korban dalam kasus ini, menurut Dani, merupakan warga negara Indonesia (WNI).

Dani menyebut Bareskrim Polri akan memberikan keterangan lebih lengkap dalam konferensi pers dalam beberapa hari ke depan.

Berdasarkan pengamatan Beritasatu.com, tersangka tiba di gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 16.20 WIB pada Kamis (27/6/2024) sore. Seusai turun dari mobil yang membawanya, SZ langsung dibawa memasuki gedung untuk diperiksa.

TAGGED:bareskrim polriKorban Scam Online

Terbaru

  • Meski Minim Lahan Pertanian, Walkot Agustina Tegaskan Semarang Siap Dukung Swasembada Jagung Kamis, 10 Jul 2025
  • Jawa Tengah Siap Jadi Pelopor PLTS Terapung, Dua Waduk Jadi Proyek Perdana Kamis, 10 Jul 2025
  • Viral Aksi Emak-emak di Mijen Semarang Tangkap Ular Piton Tanpa Alat Kamis, 10 Jul 2025
  • Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Korban dan Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual ASN Semarang Kamis, 10 Jul 2025
  • Bareng Kapolri Tanam Jagung di Grobogan, Gubernur Jateng Dukung Swasembada Pangan Rabu, 09 Jul 2025
  • Dua Pelajar Ini Wakili Jateng Jadi Paskibraka Nasional, Siap Unjuk Gigi di Istana Negara Rabu, 09 Jul 2025
  • Hadapi Tantangan Zaman, Pemprov Jateng Kuatkan Industri Tenun Lurik Tradisional Rabu, 09 Jul 2025

Berita Lainnya

DaerahHukum Kriminal

Jepara Serius Perangi Judol: ASN Terjerat, Dana Korupsi Ludes di Layar Gawai

Kamis, 26 Jun 2025
DaerahHukum Kriminal

Dua Tersangka Ditetapkan Laggi dalam Kasus Korupsi Alkes Dinkes Karanganyar

Selasa, 03 Jun 2025
Hukum Kriminal

Modus “Hallo Dek”, Pria Asal Jepara Tipu Tiga Wanita dan Gelapkan Motor

Selasa, 03 Jun 2025
Hukum KriminalSemarang

Penipuan Berkedok Penculikan, Pelaku Minta Tebusan Rp80 Juta Lewat WhatsApp

Kamis, 29 Mei 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account