Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Bapanas Pastikan Anggur Shine Muscat yang Beredar di Indonesia Aman
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • Berita
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
  • Semarang
  • Ragam
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Cari
  • Berita
    • Hukum Kriminal
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Parlemen
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Jateng
    • Daerah
  • Semarang
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Teknologi
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Otomotif
  • Opini
  • Kirim Tulisan
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Kesehatan

Bapanas Pastikan Anggur Shine Muscat yang Beredar di Indonesia Aman

By Redaksi Indoraya
Rabu, 30 Okt 2024
56 Views
2 Min Read
Anggur Shine Muscat.

INDORAYA – Kekhawatiran mengenai konsumsi anggur muscat meningkat setelah temuan di Thailand yang menunjukkan adanya 14 residu kimia berbahaya dalam buah tersebut, dengan kadar yang dikatakan melebihi batas aman.

Badan Pangan Nasional (Bapanas) menegaskan bahwa pangan segar yang beredar di Indonesia, termasuk buah impor, aman untuk dikonsumsi. Hal ini didasarkan pada pemantauan dan tindakan yang sesuai dengan UU 18 tahun 2012 tentang Pangan.

Proses ini melibatkan dua langkah: penerbitan izin dan pengawasan di pasar.

“Setiap pangan segar terkemas yang telah diterbitkan izin edarnya, memiliki certificate of analysis/hasil uji lab sehingga dinyatakan aman. Terkait dengan pengawasan di peredaran, Badan Pangan Nasional bersama dengan dinas urusan pangan selaku OKKPD telah melakukan pengawasan rutin di peredaran yang telah dilaporkan melalui Sistem Informasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan),” tutur Badan Pangan Nasional, dalam keterangan tertulis, Kamis (30/10/2024).

“Dari hasil sampling yang dilakukan di tahun 2023 dan 2024, menunjukkan anggur yang beredar di bawah ambang batas BMR (Batas Maksimum Residu),” lanjutnya.

Meski demikian, Bapanas akan melakukan investigasi lebih lanjut terkait kemungkinan temuan residu pada anggur shine muscat, termasuk sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk di pasar Indonesia.

Dalam rangka mendukung Peraturan Badan Pangan Nasional No 1 Tahun 2023 tentang Label Pangan Segar, Bapanas juga mewajibkan informasi yang diperlukan untuk menjamin keamanan pangan segar.

Label Wajib di Anggur

Pada buah segar anggur, Badan Pangan Nasional mewajibkan untuk mencantumkan petunjuk penyajian berupa cuci sebelum dikonsumsi. Pencucian tersebut dinilai sangat penting untuk mengurangi risiko adanya residu atau cemaran lain yang masih tertinggal di permukaan buah.

Mengingat, anggur merupakan komoditas yang dapat langsung dikonsumsi tanpa pengupasan. Masyarakat diimbau untuk melakukan sejumlah hal berikut sebelum membeli buah:

Membaca label yang tertera
Teliti sebelum membeli, memastikan kesegaran buah

TAGGED:Anggur Shine MuscatBadan Pangan Nasional

Terbaru

  • Meski Minim Lahan Pertanian, Walkot Agustina Tegaskan Semarang Siap Dukung Swasembada Jagung Kamis, 10 Jul 2025
  • Jawa Tengah Siap Jadi Pelopor PLTS Terapung, Dua Waduk Jadi Proyek Perdana Kamis, 10 Jul 2025
  • Viral Aksi Emak-emak di Mijen Semarang Tangkap Ular Piton Tanpa Alat Kamis, 10 Jul 2025
  • Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Korban dan Saksi Terkait Kasus Dugaan Pelecehan Seksual ASN Semarang Kamis, 10 Jul 2025
  • Bareng Kapolri Tanam Jagung di Grobogan, Gubernur Jateng Dukung Swasembada Pangan Rabu, 09 Jul 2025
  • Dua Pelajar Ini Wakili Jateng Jadi Paskibraka Nasional, Siap Unjuk Gigi di Istana Negara Rabu, 09 Jul 2025
  • Hadapi Tantangan Zaman, Pemprov Jateng Kuatkan Industri Tenun Lurik Tradisional Rabu, 09 Jul 2025

Berita Lainnya

Kesehatan

Dukung Peningkatan Gizi, DPR RI Bersama BGN Sosialisasi Program MBG di Rembang

Selasa, 24 Jun 2025
Kesehatan

7,3 Juta Peserta BPJS Kesehatan Dinonaktifkan, Ini Penjelasan Kemensos

Senin, 23 Jun 2025
Kesehatan

Pengidap HIV di Indonesia Diprediksi Capai 564 Ribu pada 2025, Jateng Masuk Provinsi Tertinggi

Minggu, 22 Jun 2025
Kesehatan

5 Tanda Kadar Gula Darah Naik yang Sering Tidak Disadari

Minggu, 22 Jun 2025
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account