INDORAYA – Gelondongan kayu yang membanjiri sejumlah wilayah di lereng Gunung Slamet pascabencana banjir diduga kuat berasal dari hutan rakyat, bukan dari kawasan hutan lindung.
Hal ini disampaikan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Jawa Tengah setelah melakukan identifikasi awal terhadap material kayu yang ikut terbawa arus banjir bandang pada 23-24 Januari 2026.
Kepala DLHK Jawa Tengah, Widi Hartanto menjelaskan bahwa timnya bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih melakukan verifikasi mendalam.
Namun, dari pengamatan sementara, jenis kayu yang banyak ditemukan adalah sengon, yang umumnya merupakan tanaman produksi masyarakat.
“Kalau melihat jenisnya, ada kayu sengon. Itu ada potensi memang berasal dari hutan rakyat, dari lahan-lahan masyarakat yang memang tanaman produksi kayu,” kata Widi usai menghadiri diskusi pertobatan ekologis di Rumah Uskup Pandanaran, Kota Semarang, Rabu (28/1/2026).
Widi menegaskan, hingga saat ini belum ada indikasi bahwa kayu-kayu tersebut berasal dari kegiatan pembalakan liar di hutan lindung.
Menurut dia, material yang sampai di pesisir, seperti di Kabupaten Tegal, didominasi oleh kayu berukuran kecil dan ranting, bukan gelondongan besar.
“Tidak semuanya dari hutan lindung. Kami masih cek. Identifikasi sementara kemarin belum ditemukan kayu pinus yang khas dari hutan lindung. Yang ke pantai di Tegal juga lebih banyak kayu ranting,” jelasnya.
Menurut Widi, penyebab utama bencana yang melanda Pemalang, Tegal, Banyumas, dan Purbalingga disebabkan oleh kombinasi curah hujan ekstrem dan topografi lereng yang terjal, meskipun alih fungsi lahan turut berperan.
“Kalau kita cermati, yang sangat mempengaruhi adalah curah hujan sangat tinggi dan kelerengan yang tajam. Ada tutupan lahan yang kurang dan alih fungsi, tapi pemicu utamanya adalah hujan ekstrem di puncak,” ujarnya.
Sebagai langkah pencegahan jangka panjang, DLHK Jateng telah mengusulkan agar kawasan Gunung Slamet ditetapkan sebagai Taman Nasional.
Usulan yang disampaikan ke KLHK sejak 2025 ini diharapkan dapat mempercepat rehabilitasi dan memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi kawasan strategis tersebut.
“Kami mendorong agar Gunung Slamet jadi Taman Nasional. Tahun ini akan ada tim terpadu turun untuk kajian dan pemetaan. Harapannya, status ini bisa mengoptimalkan upaya perbaikan hutan,” pungkas Widi.


