Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Banding PTDH Masih Diproses, Polda Jateng Tegaskan Kasus Pidana AKBP Basuki Tetap Berjalan
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum Kriminal

Banding PTDH Masih Diproses, Polda Jateng Tegaskan Kasus Pidana AKBP Basuki Tetap Berjalan

By Lu'luil Maknun
Selasa, 20 Jan 2026
Share
2 Min Read
Kabid Humaa Polda Jateng, Kombes Pol Artanto. (Foto: Lu'luil Maknun/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Proses banding atas sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) yang diajukan AKBP Basuki saat ini masih ditangani Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) Polri di tingkat pusat.

Meski demikian, Polda Jawa Tengah menegaskan penanganan perkara pidana terhadap yang bersangkutan tetap berlanjut.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto mengatakan, sanksi PTDH telah dijatuhkan melalui sidang etik internal Polri. Atas putusan tersebut, AKBP Basuki mengajukan banding ke Mabes Polri.

“AKBP Basuki sudah ada putusan PTDH. Yang bersangkutan mengajukan banding, dan saat ini masih berproses di Divisi Propam Polri di Jakarta,” ujar dia di Mapolda Jateng, Kota Semarang, Senin (19/1/2026).

Artanto menegaskan, hingga kini hasil banding tersebut belum keluar. Namun, upaya banding tidak memengaruhi proses hukum pidana yang sedang berjalan di Polda Jawa Tengah.

“Untuk proses pidananya tetap berjalan. Yang bersangkutan masih dilakukan penahanan di Polda Jawa Tengah,” tegasnya.

Terkait perkembangan perkara pidana, Artanto menyebut berkas perkara masih dalam tahap penyidikan dan belum dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kita menunggu berkas dinyatakan lengkap atau P21. Setelah itu baru dilakukan tahap dua dan dilimpahkan ke kejaksaan,” jelas Kabid Humas.

Ia juga memastikan AKBP Basuki hingga kini masih menjalani penahanan dan telah berlangsung lebih dari satu bulan.

Sebelumnya, Polda Jawa Tengah menetapkan AKBP Basuki sebagai tersangka dalam kasus kematian dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35), yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel di kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang.

Dalam kasus tersebut, AKBP Basuki dijerat Pasal 304 dan Pasal 306 KUHP terkait dugaan kelalaian karena tidak memberikan pertolongan kepada orang yang membutuhkan bantuan hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Pemprov Jateng Dorong Mahasiswa Lahirkan Gagasan Atasi Persoalan Masyarakat Selasa, 10 Feb 2026
  • Pasar Imlek Semawis 2026 Kembali Hadir, Simbol Harmoni Budaya dan Toleransi Warga Semarang Selasa, 10 Feb 2026
  • Pemprov Jateng Bakal Bangun SMA Negeri di Tambakromo dan Jaken Pati Selasa, 10 Feb 2026
  • Hotman Paris Ungkap Fakta Sidang Sritex: Seluruh Kredit Lunas, Negara Tak Rugi Senin, 09 Feb 2026
  • Langgar Keselamatan, Pikap Angkut Penumpang Dihentikan PJR di Tol Pejagan–Pemalang Senin, 09 Feb 2026
  • Sambut Ramadan 2026, Nusatu by ARTOTEL Hadirkan Paket Buka Puasa 8 Bayar 7 Senin, 09 Feb 2026
  • Dokumen Ungkap Obsesi Jeffrey Epstein pada Rekayasa Genetika dan Ide “Manusia Unggul” Senin, 09 Feb 2026

Berita Lainnya

Hukum Kriminal

BPOM Panggil Produsen Kopi Lokal Terkait Dugaan Risiko Gagal Ginjal, Diduga Mengandung Zat Berbahaya

Senin, 09 Feb 2026
Hukum Kriminal

KPK Ungkap Dugaan Gratifikasi Wakil Ketua PN Depok, Aliran Dana Mencurigakan Terlacak PPATK

Senin, 09 Feb 2026
Hukum Kriminal

Menkum Akui Pengelolaan Royalti di Indonesia Amburadul, Musisi Kerap Tak Terima Hak Penuh

Senin, 09 Feb 2026
Hukum Kriminal

Anak Tengah di Jakut Tega Racuni Keluarga Sendiri, Sempat Pura-pura Lemas

Sabtu, 07 Feb 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?