INDORAYA – Usai Bandara Jenderal Ahmad Yani kembali berstatus internasional, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) berupaya mengaktifkan penerbangan menuju Bandara Dewandaru Karimunjawa Jepara dan Ngloram Blora.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi berencana menjadikan Bandara Dewandaru Jepara dan Ngloram Blora sebagai bandara perintis. Pasalnya Bandara Ahmad Yani yang kembali berstatus internasional akan menjadi gerbang investasi dan pariwisata di Jateng.
“(Status internasional) ini secara langsung akan menyiapkan Jateng sebagai pintu gerbang investasi,” kata Luthfi di sela mengecek Bandara Dewandaru Karimunjawa, Kabupaten Jepara, Minggu (27/4/2025).
Menurut Luthfi, pengaktifan Bandara Dewandaru Jepara dan Ngloram Blora sebagai bandara perintis sangat penting untuk mendukung investasi dan pariwisata di Jawa Tengah.
“Kita juga akan membuka bandara-bandara perintis. Yang sekarang kita lakukan adalah di wilayah Karimunjawa khususnya Dewandaru dan Blora,” katanya.
Pembukaan bandara perintis itu didasari kejelian Ahmad Luthfi yang mengetahui agenda internasional di Karimunjawa. Di mana akan digelar Internasional Karimunjawa Skydiving and Adventure (KISA) pada 7 hingga 11 Mei 2025.
Agenda besar ini akan diikuti peserta dari hampir 59 negara di dunia. Event internasional ini diyakini menjadi momentum yang tepat untuk mempromosikan Jateng, karena akan banyak turis mencanegera yang berdatangan.
Selain menargetkan turis mancanegara, Ahmad Luthfi juga berharap wisatawan domestik akan meningkat.
“Bandara perintis akan menambah daya dukung pariwisata di Jateng. Bahwa Karimunjawa merupakan pariwisata zona hijau yang sangat menarik bagi wisatawan mancanegara dan domestik,” ungkap dia.
Di sisi lain, Ahmad Luthfi telah memerintahkan pada Dinas Perhubungan agar segera berkomunikasi terkait shift penerbangan. Yakni pesawat dari mana dan tujuan ke negara mana.
“Banyak negara yang akan membuka penerbangan ke Jateng,” ungkap mantan Kapolda Jateng tersebut.
Sebelumnya, per 25 April 2025, Bandara Ahmad Yani Semarang kembali berstatus menjadi bandara internasional sebagaimana Surat Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 26 tahun 2025.


