INDORAYA – Polisi mengungkapkan bahwa bandar atau pemilik situs j#d1 online menyetor uang sebesar Rp23 juta-Rp24 juta per bulan agar website milik mereka tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Hal ini terungkap setelah polisi menangkap HE yang merupakan bandar sekaligus pemilik situs j#d1 online ‘Keris123’.
Dalam proses itu, HE berkomunikasi dengan tersangka MN. Diketahui, MN berperan sebagai penghubung antara bandar j#d1 dengan para tersangka lainnya, termasuk pegawai Komdigi.
“Berdasarkan keterangan dari HE, grup mereka telah mengelola ribuan web j#d1 online. Biaya yang disetorkan antara lain itu Rp23.000.000 sampai Rp24.000.000 per web per bulan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).
Di sisi lain, HE juga diketahui berperan sebagai agen untuk mencari bandar atau pemilik situs j#d1 online lainnya yang ingin websitenya aman dari pemblokiran.
Dalam aksinya ini, HE lagi-lagi bekerja sama dengan MN. HE pun mendapat komisi jutaan rupiah dari aksinya ini.
“Dia mendapat komisi Rp2 juta-Rp4 juta sebulan,” ucap Ade Ary.