Bahayakan Pesawat, Pemprov Jateng Minta Penerbang Balon Udara Liar Ditindak Pidana

Athok Mahfud
52 Views
3 Min Read
Festival Balon Udara di Kabupaten Wonosobo. (Foto: instagram @disbudparwonosobo)

INDORAYA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah (Jateng) meminta agar penerbang balon udara liar diberikan tindakan tegas atau pidana karena aktivitas tersebut membahayakan penerbangan pesawat.

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi meminta agar dilakukan tindakan tegas kepada oknum yang menerbangkan balon udara secara liar. Bahkan, pihaknya mendorong agar pelakunya ditindak secara pidana supaya ada efek jera.

“Saya menghormati tradisi ini. Tapi balon udara liar tidak cukup hanya dengan imbauan saja, tindak pidana agar ada efek jera,” katanya saat menerima General Manager Airnav Cabang Semarang, Rita Nurharyanti, Selasa (18/3/2025).

Namun demikian, perlu dilakukan edukasi dan sosialisasi terkait penerbangan balon udara yang benar terlebih dahulu.

“Sebelumnya sosialisasikan dulu. Edukasi masyarakat agar tak sembarangan, karena bisa mencelakakan penerbangan,” kata Luthfi.

Pasalnya dia mendapatkan laporan dari Airnav yang bersumber dari laporan pilot pesawat, bahwa di sepanjang tahun 2024 ada 14 balon udara liar yang terbang di wilayah Jawa Tengah.

Balon tersebut tersebar di berbagai wilayah dalam rentang waktu berbeda. Di antaranya di Boja dan Weleri Kabupaten Kendal, Kabupaten Pekalongan, dan paling banyak di Kabupaten Batang.

Memang, ada sejumlah tradisi bagi masyarakat di sejumlah daerah seperti di Banjarnegara, Wonosobo, dan Kota Pekalongan yang menerbangkan balon udara, bahkan diadakan sejumlah festival.

Namun, pada festival-festival yang diselenggarakan secara resmi tersebut, balon yang diterbangkan biasanya diberi tali, sehingga ketinggiannya dibatasi.

Untuk sosialisasi dan edukasi penerangan balon udara, Pempov Jateng meminta pemerintah kabupaten/kota menggandeng Polri dan TNI. Menurut Luthfi, Bhabinkamtibmas maupun Babinsa bisa menjadi ujung tombak edukasi di masyarakat.

Terlebih lagi, menjelang lebaran biasanya lalu lintas penerbangan bertambah untuk melayani pemudik atau orang yang akan berlibur. Maka, keamanan penerbangan dari balon udara liar jadi prioritas.

General Manager Airnav Cabang Semarang, Rita Nurharyanti mengatakan, sudah memverifikasi laporan pilot terkait balon udara liar tersebut. Ia berharap wilayah udara di Jateng aman untuk penerbangan pesawat.

Di sisi lain, pihaknya juga telah melakukan edukasi pada masyarakat terkait aturan penerbangan balon udara yang benar.

“Harapannya masyarakat memiliki pengetahuan standar penerbangan balon udara yang benar. Sehingga tak terjadi lagi aktivitas penerbangan balon udara liar,” kata Rita.

Share This Article