Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Ayah Tiri di Pemalang Setubuhi Anak Tirinya, Terbongkar Usai Sang Bocah Menangis
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Daerah

Ayah Tiri di Pemalang Setubuhi Anak Tirinya, Terbongkar Usai Sang Bocah Menangis

By Dickri Tifani
Jumat, 05 Des 2025
Share
2 Min Read
Seorang pria berinisial F (53) di Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, diamankan Polres Pemalang usai diduga menyetubuhi anak tirinya sendiri. (Foto: Polres Pemalang)
SHARE

INDORAYA – Seorang pria berinisial F (53) di Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, diduga melakukan hal bejat yakni persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang tak lain adalah anak tirinya sendiri.

Kasat Reskrim Polres Pemalang, AKP Johan Widodo, mengungkapkan bahwa kasus ini terkuak setelah ibu korban melapor ke pihak berwajib. Dari hasil penyelidikan, F diduga melakukan aksinya di kamar korban, saat dirinya masih tinggal satu rumah bersama sang anak dan ibu korban.

“Setelah ibu korban mencurigai adanya dugaan kasus tersebut, ibu korban terlibat cekcok dan memutuskan pisah rumah dengan tersangka F,” kata AKP Johan kepada wartawan, Jumat (5/12/2025).

Sang ibu sebenarnya sudah lama merasakan ada yang janggal. Saat mencoba menanyakan dugaan perilaku ayah tiri kepada anaknya, bocah itu justru membisu. Ia hanya meneteskan air mata tanpa sepatah kata pun, seolah menyimpan luka yang tak sanggup diungkapkan.

“Setelah ibu korban berkoodinasi dengan ketua RT dan perangkat desa setempat, akhirnya anak korban mau menceritakan kejadian sebenarnya, dan kemudian ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pemalang,” sambungnya.

Kini, tersangka F telah ditangkap dan ditahan di Polres Pemalang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Atas perbuatannya, tersangka juga dijerat pasal 81 dan atau 82 UU RI No. 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU RI No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Dengan ancaman pidana penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, karena dilakukan orang tua tiri atau masih dalam keterikatan keluarga, maka ancaman hukuman pidana ditambah 1/3,” imbuhnya.

TAGGED:Ayah Tiri di Ulujami Setubuhi Anak Tiri
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Desa Tempur Jepara Tak Lagi Terisolasi, Penanganan Banjir Terus Berlanjut Selasa, 13 Jan 2026
  • Apple Gandeng Google, Gemini Disiapkan Jadi Fondasi AI di iPhone dan Siri Selasa, 13 Jan 2026
  • Program Demak Cerdas Perluas Akses Internet SMP Negeri, Perpustakaan Digital Jadi Fokus Selasa, 13 Jan 2026
  • Belum Naik, Harga Daging Sapi di Batang Masih Stabil Awal Januari Selasa, 13 Jan 2026
  • Dilanda Cuaca Ekstrem dan Banjir, Kudus Siaga Bencana Hingga 19 Januari Selasa, 13 Jan 2026
  • 530 Hektare Lahan di Batang Bakal Ditanami Padi Biosalin Tahun Ini Selasa, 13 Jan 2026
  • Pemerintah Siap Ekspor Beras Awal 2026, Bulog Disiapkan Serap Panen Raya Selasa, 13 Jan 2026

Berita Lainnya

Daerah

Bus DAMRI Karimunjawa Jepara Resmi Beroperasi Tahun Ini, Tarif Rp7.000 Per Orang

Selasa, 13 Jan 2026
Daerah

Embung di Kalipang Rembang Mampu Aliri 25 Hektare Sawah dan Suplai 900 Keluarga

Selasa, 13 Jan 2026
Daerah

Meningkat, Hampir 200 Ribu Wisatawan Berlibur di Wonosobo Saat Nataru

Jumat, 09 Jan 2026
Daerah

Produksi Pertanian dan Peternakan Rembang 2025 Meningkat, Jadi Penopang Ekonomi Daerah

Jumat, 09 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?