INDORAYA – Seorang ayah berinisial YPM (45) di Medan, Sumatera Utara, memperkosa anaknya yang berusia 14 tahun. Sebelum melakukan aksi bejatnya itu, YP mencekoki anaknya dengan narkoba jenis sabu.
Berdasarkan pengakuan, Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon mengatakan, lelaki telah melakukan aksinya itu berulang kali selama tiga tahun.
“Si YP ini berkali-kali melakukan pencabulan terhadap putrinya dan sudah dilakukan kurang lebih tiga tahun,” kata dia, dikutip dari detikSumut, Rabu (24/5/23).
Selan mencekoki korban dengan barang haram itu, Josua menceritakan bahwa pelaku juga ikut memakai sabu itu. Kata dia, YP melakukan hal itu karena merasa kecewa dengan istrinya usai mengetahui bahwa korban bukan anak biologisnya.
“Jadi si pelaku ini mengaku khilaf. Dia kecewa mengetahui korban bukan anak biologis serta dendam terhadap istrinya,” tuturnya.