Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Aturan Kewarganegaraan Inggris Soal Pencabutan Status Warga Dianggap Ancam Jutaan Muslim
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Internasional

Aturan Kewarganegaraan Inggris Soal Pencabutan Status Warga Dianggap Ancam Jutaan Muslim

By Redaksi Indoraya
Jumat, 12 Des 2025
Share
3 Min Read
Ilustrasi muslim di inggris. (Foto: istimewa)
SHARE

INDORAYA – Kekhawatiran terhadap kebijakan kewarganegaraan Inggris kembali menguat setelah laporan terbaru Runnymede Trust dan Reprieve menyebutkan bahwa jutaan warga berisiko kehilangan status kewarganegaraannya akibat kewenangan “ekstrem dan rahasia” yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri Inggris. Temuan itu memprediksi sekitar sembilan juta orang, setara 13 persen populasi, secara legal dapat dicabut kewarganegaraannya sewaktu-waktu.

Menurut para aktivis, kewenangan tersebut secara tidak proporsional menyasar warga keturunan Asia Selatan, Timur Tengah, dan Afrika, sehingga komunitas Muslim menjadi kelompok yang paling rentan.

“Pemerintah sebelumnya mencabut kewarganegaraan korban perdagangan manusia Inggris untuk keuntungan politik, dan pemerintah saat ini justru memperluas kekuasaan ekstrem dan rahasia ini,” ujar aktivis Reprieve, Maya Foa, kepada Middle East Eye.

“Sembilan juta orang yang hak-haknya dicabut oleh menteri dalam negeri berikutnya memiliki alasan kuat untuk khawatir tentang apa yang mungkin dilakukan oleh pemerintahan otoriter sepenuhnya,” tambahnya.

Runnymede Trust dan Reprieve mengingatkan bahwa apa yang mereka sebut sebagai “rezim perampasan” kini berkembang menjadi ancaman sistematis bagi komunitas Muslim. Kekhawatiran ini turut disampaikan oleh aktivis Runnymede Trust, Shabna Begum.

Ia menyebut adanya “arus bawah yang mengerikan berupa pencabutan kewarganegaraan” yang berdampak besar bagi Muslim Inggris. Kebijakan tersebut juga dianggap mencerminkan pola diskriminasi negara yang sebelumnya sempat mencuat dalam skandal Windrush terhadap warga keturunan Karibia.

“Sama seperti UU yang menyebabkan skandal Windrush, tidak ada pengawasan efektif untuk mencegah kekuasaan ini digunakan secara luas,” kata Begum kepada MEE.

Di bawah hukum saat ini, seseorang dapat kehilangan kewarganegaraan Inggris jika pemerintah menilai individu tersebut memenuhi syarat memiliki kewarganegaraan lain—meski belum pernah tinggal ataupun beridentitas dengan negara tersebut. Para aktivis menilai aturan itu menciptakan hierarki kewarganegaraan yang secara rasial merugikan Muslim dan kelompok kulit berwarna.

“Kewarganegaraan adalah hak, bukan hak istimewa. Namun, pemerintah berturut-turut memajukan pendekatan dua tingkat terhadap kewarganegaraan, menetapkan preseden berbahaya kewarganegaraan seseorang dapat dicabut karena perilaku ‘baik’ atau ‘buruk’, tidak peduli berapa generasi keluarga Anda telah tinggal di negara ini.”

Hingga berita ini ditulis, Kementerian Dalam Negeri Inggris belum memberikan komentar.

Sebelumnya, analisis Reprieve dan Runnymede mencatat tiga dari lima orang kulit berwarna berisiko kehilangan kewarganegaraan mereka, bandingkan dengan hanya satu dari 20 warga kulit putih. Laporan itu menambahkan bahwa warga kulit berwarna memiliki risiko 12 kali lebih besar dibandingkan kelompok mayoritas.

Sejak 2010, lebih dari 200 orang telah dicabut kewarganegaraannya atas alasan “kepentingan umum”, dengan mayoritas berasal dari komunitas Muslim. Situasi semakin mengkhawatirkan setelah pada 2022 pemerintah diberi kewenangan mencabut kewarganegaraan tanpa perlu memberi pemberitahuan kepada individu yang terdampak.

Aturan baru pada 2025 pun mempertegas kerentanan tersebut: meskipun pengadilan memutuskan pencabutan kewarganegaraan tidak sah, warga tetap tidak bisa mendapat status mereka kembali hingga seluruh proses banding pemerintah selesai, proses yang kerap memakan waktu bertahun-tahun.

 

TAGGED:Kebijakan InggrisMuslim di Inggrispencabutan kewarganegaraan muslim di inggris
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Pemprov Jateng Dorong Mahasiswa Lahirkan Gagasan Atasi Persoalan Masyarakat Selasa, 10 Feb 2026
  • Pasar Imlek Semawis 2026 Kembali Hadir, Simbol Harmoni Budaya dan Toleransi Warga Semarang Selasa, 10 Feb 2026
  • Pemprov Jateng Bakal Bangun SMA Negeri di Tambakromo dan Jaken Pati Selasa, 10 Feb 2026
  • Hotman Paris Ungkap Fakta Sidang Sritex: Seluruh Kredit Lunas, Negara Tak Rugi Senin, 09 Feb 2026
  • Langgar Keselamatan, Pikap Angkut Penumpang Dihentikan PJR di Tol Pejagan–Pemalang Senin, 09 Feb 2026
  • Sambut Ramadan 2026, Nusatu by ARTOTEL Hadirkan Paket Buka Puasa 8 Bayar 7 Senin, 09 Feb 2026
  • Dokumen Ungkap Obsesi Jeffrey Epstein pada Rekayasa Genetika dan Ide “Manusia Unggul” Senin, 09 Feb 2026

Berita Lainnya

Internasional

Prancis dan Kanada Resmi Buka Konsulat di Nuuk, Tegaskan Dukungan untuk Greenland

Sabtu, 07 Feb 2026
Internasional

Trump Ancam Tuntut Ganti Rugi Harvard Rp16,7 Triliun, Singgung “Pelanggaran Serius”

Selasa, 03 Feb 2026
Internasional

Badai Musim Dingin Lumpuhkan Transportasi AS, 14.000 Penerbangan Dibatalkan dan Listrik Padam

Minggu, 25 Jan 2026
Internasional

Trump Ancam Tarif 100% untuk Kanada Jika Perkuat Kerja Sama Dagang dengan China

Minggu, 25 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?