INDORAYA – Di akhir tahun 2025, ketika penetapan UMP dan UMK 2026 menjadi sorotan karena faktor inflasi dan pertumbuhan ekonomi, penguatan sektor riil seperti koperasi dan UMKM dinilai sebagai strategi ampuh untuk menjaga stabilitas harga.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Tengah, Heri Pudyatmoko, menyatakan dukungan kuat terhadap kolaborasi ini sebagai upaya mengatasi laju inflasi yang masih menjadi tantangan.
Ia menyebut bahwa inflasi Jateng yang terkendali di angka sekitar 2,86 persen pada Oktober 2025 tetap perlu diwaspadai. Terutama dengan tekanan dari komoditas pangan seperti bawang merah dan emas perhiasan pada November.
Menurutnya, koperasi dan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi rakyat bisa menjadi penyangga utama.
“Dengan memperkuat koperasi melalui program seperti Koperasi Desa Merah Putih dan UMKM via Perda Nomor 1 Tahun 2025, kita bisa ciptakan rantai pasok yang lebih stabil, kurangi ketergantungan impor, dan tekan lonjakan harga,” ujarnya.
Heri juga menekankan peran Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah sebagai OPD pelaksana utama. Saat ini, Jateng memiliki sekitar 141.854 unit UMKM dan ribuan koperasi aktif, termasuk 3.891 unit Koperasi Desa Merah Putih yang sudah beroperasi.
Kolaborasi ini, lanjut Heri, bisa dimulai dari penguatan akses modal, pelatihan digital, dan kemitraan pasar.
“Jika UMKM naik kelas, produksi lokal meningkat, harga barang pokok lebih terjangkau, dan inflasi bisa ditekan tanpa membebani masyarakat bawah,” tambahnya.

Ia juga menghubungkan dengan isu strategis daerah seperti pertumbuhan ekonomi dan kesenjangan, di mana penguatan UMKM akan mendongkrak PDRB per kapita sekaligus menurunkan Indeks Gini.
Heri Pudyatmoko mendorong sinergi lintas OPD, termasuk dengan Dinas Pertanian untuk ketahanan pangan dan Dinas Perdagangan untuk distribusi.
“Program seperti pergudangan koperasi di 1.257 lahan siap bangun harus dimanfaatkan untuk stok barang pokok, jadi tameng inflasi di tingkat desa,” tegasnya.
Lebih jauh, Heri mengajak pelaku usaha dan pemerintah kabupaten/kota untuk aktif dalam implementasi Perda Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Kecil 2025, yang memberikan payung hukum lebih kuat untuk inklusi perempuan dan pemuda di sektor ini.
“Dengan kolaborasi ini, Jateng bisa mempertahankan prestasi TPID terbaik dan menjaga inflasi tetap stabil menuju 2026,” pungkasnya. [Adv]


