Ad imageAd image

ASN di Jateng Diminta Tidak Usah Takut Laporkan Harta Kekayaan

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 864 Views
3 Min Read
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Jawa Tengah Wisnu Zaroh. (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Jateng supaya tidak usah takut melaporkan harta kekayaan yang dimiliki. Imbauan BKD Jateng ini buntut dari adanya kasus viral yang menimpa salah satu pejabat pajak negara.

“Ga usah takut melaporkan harta kekayaan, bukan pamer. Biar masyarakat bisa tahu kalau tidak ada dugaan uang siluman,” tegas Kepala BKD Jateng Wisnu Zaroh saat ditemui Indoraya di kantornya belum lama ini.

Sebelumnya ramai di media sosial soal laporan harta kekayaan pejabat, salah satunya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Hal ini menjadi sorotan masyarakat lantaran adanya dugaan kasus penggelapan pajak oleh Rafael Alun Trisambodo.

BACA JUGA:   Relawan Amin Jateng Optimis Live TikTok dan Anies Bubble Mampu Gaet Suara Anak Muda

Rafael Alun Trisambodo merupakan Kepala Bagian Umum di Kantor Wilayah DJP Jakarta II. Gara-gara kasus kekerasan yang melibatkan anaknya namanya menjadi terseret. Menteri Keuangan Sri Mulyani baru saja mencopotnya dari jabatan dan memecat statusnya dari ASN.

Rafael dituding tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya yang kini diduga mencapai Rp 500 miliar. Sementara harta Rafael yang dilaporkan ke KPK melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebesar Rp 56 miliar lebih.

Menanggapi hal ini, Kepala BKD Jateng Wisnu Zaroh meminta kepada seluruh ASN di Jateng untuk rutin melaporkan harta kekayaan yang dimiliki. Baik melalui Laporan Harta Kekayaan Aparatur Negara (LHKAN) dan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

BACA JUGA:   Fokus Garap Sport Tourism, Disporapar Jateng Targetkan 60 Juta Kunjungan Wisatawan

“Idealnya 1 tahun, aturannya 1 tahun. Disiplin ASN itu penting karena ke depan itu jangan sampai itu masyarakat menilai ASN itu hanya main-main,” tegas Wisnu.

Selain sebagai kewajiban, melaporkan harta kekayaan bagi ASN juga merupakan bentuk kedisiplinan. Dengan melaporkan harta kekayaan, masyarakat akan menjadi tahu harta maupun aset yang dimiliki pejabat diperoleh dari mana saja.

Wisnu menegaskan, para ASN juga tidak perlu malu dan minder dengan harta kekayaan yang dimilikinya. Ia juga meminta agar ASN di Jateng tetap rendah hati dan tidak usah pamer-pamer harta kekayaan di hadapan publik.

BACA JUGA:   Prabowo Bantu Sumur Bor Air di Jateng, Gerindra Jateng: Masyarakat Mengaku Terbantu

“Gak usah malu menyampaikan harta kekayaan, itu gak usah malu. Kita harus sadar agar masyarakat tahu. Yang penting kekayaan itu diperoleh dengan cara yang benar itu saja gausah takut,” pungkasnya.

Share this Article
Leave a comment