APMIKIMMDO Jateng Ungkap Pelaku UMKM Pakai Kayu Bakar Gegara Susah Dapat LPG 3 Kg

Athok Mahfud
22 Views
3 Min Read
Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah Mandiri Indonesia (APMIKIMMDO) Jawa Tengah, Ariyanto. (Foto: Dok. Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Kebijakan baru yang dibuat Kementerian ESDM berdampak pada susahnya pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) di Jawa Tengah dalam mencari dan mendapatkan liquefied petroleum gas atau LPG 3 Kg.

Kebijakan yang melarang pengecer menjual gas elpiji di warung-warung ini membuat pelaku UMKM dan pedagang makanan di Jateng agak terganggu dalam menjalankan usaha kecilnya.

Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah Mandiri Indonesia (APMIKIMMDO) Jateng Ariyanto bahkan mengungkapkan bahwa gegara kebijakan ini, sejumlah pelaku UMKM dan penjaga warung terpaksa memakai kayu bakar sebagai ganti gas elpiji.

Selain itu, ada pula yang membeli gas non subsidi serta ada yang terpaksa mengantre panjang di pangkalan atau agen resmi Pertamina demi mendapat gas melon 3 Kg.

“Banyak pelaku UMKM terutama yang bergerak di katering, warung makan yang kesulitan cari gak elpiji 3 kilo,” kata Ariyanto saat dihubungi Indoraya.news, Senin (3/2/2025).

“Ada yang terpaksa beli elpiji non subsidi agar warungnya tetap bisa buka, ada juga yang kemarin lapor sementara balik pakai kayu bakar,” imbuh dia.

Dia mencontohkan ada anggotanya di wilayah Kecamatan Gunungpati yang menggunakan kayu bakar untuk menjalankan usaha warungnya.

“Anggota kita di daerah Gunungpati Kota Semarang yang kebetulan daerahnya masih ada kayu bakar, kalau di perkotaan mungkin susah carinya,” katanya.

Ariyanto juga menceritakan istrinya penjaga warung yang juga memakai kayu bakar karena gas LPG sudah habis. Istrinya sudah mencari LPG 3 Kg di pengecer tempat biasa ia membeli, namun hari ini sudah tidak menjual lagi.

“Saya sendiri pagi tadi lihat istri saya masak pakai kayu bakar, pas gas habis, cari di warung tetangga yang biasa langganan kosong,” katanya.

“Ya udah kebetulan ada kayu bekas warung yang kita bongkar kita buat tunggu kayu bakar buat masak. Kayak kembali ke waktu kecil masaknya pakai kayu bakar di kampung,” imbuhnya.

Menurutnya kebijakan baru penjualan LPG 3 Kg ini membuat masyarakat kesulitan dalam mendapatkannya, termasuk pelaku UMKM dan pedagang makanan.

Lebih lanjut pihaknya meminta pemerintah, terkhusus Kementerian ESDM dan Pertamina untuk mengkaji ulang aturan penjualan gas elpiji 3 Kg ini dengan melibatkan masyarakat.

“Libatkan kami selaku Asosiasi UMKM untuk urun rembug, jangan hanya diputuskan sepihak, kami punya anggota ribuan di Jateng yang tentunya hampir semuanya penguna gas elpiji 3 Kg,” tegas Ariyanto.

Diketahui bahwa pemerintah pusat melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan pengecer tidak lagi bisa mendapatkan distribusi LPG 3 kg dari Pertamina mulai 1 Februari 2025.

Adapun kebijakan ini diklaim untuk menata bagaimana LPG 3 kg yang dikonsumsi masyarakat bisa sesuai dengan batas harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

Share This Article