Ad imageAd image

Apindo Minta Pemerintah Turun Tangan Atasi Sritex Pailit, Hindari PHK Massal

Athok Mahfud
By Athok Mahfud 617 Views
2 Min Read
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Frans Kongi.

INDORAYA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah (Jateng) memberi komentar soal perusahaan tekstil, PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) dan tiga anak usahanya, yang dinyatakan pailit oleh PN Niaga Semarang.

Ketua Apindo Jawa Tengah Frans Kongi meminta pemerintah turun tangan guna menghindari pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan massal imbas pailitnya raksasa tekstil yang berpusat di Sukoharjo tersebut.

“Karena Sritex sudah merupakan aset nasional, pemerintah harus turun tangan untuk bantu,” katanya saat dihubungi Indoraya.news, Senin (28/10/2024).

Menurutnya, persoalan yang dihadapi oleh PT Sritex merupakan bagian dari dinamika industri yang mengalami pasang surut. Dia menyebut, banyak industri tekstil dan garmen di Jawa Tengah yang tiarap pasca covid-19.

“Ini masalah bisnis yang selalu ada pasang dan surutnya. Memang industri tekstil dan garmen mengalami tekanan dan kesulitan besar sejak covid,” ungkap Frans Kongi.

Lebih lanjut dia juga mendorong PT Sritex untuk memikirkan nasib belasan ribu karyawan agar tidak terjadi PHK massal. Jikalau tidak ada jalan lain selain PHK, manajemen diminta bersikap selektif.

“Saya yakin manajemen Sritex akan terus berusaha dan menghindari PHK. Kalau toh ada PHK akan selektif dan itu biasa dalan industri manufaktur untuk efisiensi,” kata Frans Kongi.

Sebagai informasi, PT Sritex merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Asia Tenggara. Sritex bersama tiga anak usahanya, yakni PT Sinar Pantja Djaja, PT Bitratex Industries, dan PT Primayudha Mandirijaya dinyatakan pailit oleh PN Niaga Semarang pada 21 Oktober 2024.

Atas putusan perkara Nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg, PT Sritex sudah mendaftarkan diri untuk mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung guna menyelesaikan persoalan ini.

Share This Article
Leave a comment