INDORAYA – Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah (Jateng) tegas menolak pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
Ketua Apindo Jateng, Frans Kongi berkata, aturan ini mewajibkan perusahaan untuk menanggung iuran sebesar 0,5 persen. Sementara 2,5 persen diberatkan kepada para karyawan. Kebijakan ini dinilai dapat menambah beban perusahaan.
“Kalau tambahan (iuran) Tapera lagi itu kan kita tambah beban perusahaan, nanti buat daya saing kita menurun. Keadaan kita sekarang masih berat, baru kita mulai naik sekarang, jangan diberikan beban dulu,” katanya saat dihubungi wartawan, Kamis (30/5/2024).
Adanya kebijakan iuran Tapera dapat membuat keuangan perusahaan semakin berat. Pasalnya selama ini perusahaan telah membayar berbagai potongan, seperti BPJS Ketenagakerjaan, BPJS Kesehatan, hingga uang pesangon atau pensiun.
Tidak hanya itu, kata Frans, besaran tanggungan perusahaan selama ini ternyata mencapai 19 persen dari penghasilan pekerja. Besaran ini belum termasuk tambahan dari potongan Tapera.
Oleh karena itu, Apindo Jateng berharap pemerintah tidak membebankan urusan kepemilikan rumah rakyatnya kepada perusahaan. Sebab, urusan ini tentunya merupakan kewajiban pemerintah.
“Silakan pemerintah yang bayar preminya, jangan suruh kita bayar lagi, sebab tanggungan kita sudah terlalu besar. Kesejahteraan masyarakat, termasuk buruh, harus diperhatikan oleh pemerintah dong,” ucap Frans.
Dia melanjutkan, Apindo sebenarnya telah menolak aturan ini sejak UU Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tapera mencuat. Namun sayangnya, pemerintah tidak serius dalam melibatkan Apindo dalam pengambilan keputusan.
Hingga akhirnya, pada tanggal 20 Mei 2024, Presiden Joko Widodo meneken PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera yang saat ini ramai menuai protes.
“Karena pada intinya perusahaan membayar karyawan berdasarkan kompetensinya, itu saja prinsipnya. Perumahaan untuk karyawan memang baik karena faktor kesejahteraan, tapi maaf itu adalah tanggung jawab pemerintah,” tandas Frans.