Ad imageAd image

Antisipasi Kekeringan Air, Petani Klaten Manfaatkan Saluran Irigasi Bendung Bagor

Redaksi Indoraya
By Redaksi Indoraya 743 Views
2 Min Read
Ilustrasi pengairan di sawah. (Foto: Istimewa)

INDORAYA – Sejumlah petani di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah memanfaatkan air dari saluran irigasi di Bendung Bagor untuk mengantisipasi kekeringan akibat kemarau panjang.

Salah satu anggota Paguyuban Petani Pengguna Air (P3A) Desa Bulurejo, Kecamatan Juwiring, Kabupaten Klaten, Agus Riyono mengatakan saat ini terdapat sekitar 90 persen area sawah di desanya sudah teraliri air dari saluran irigasi Bendung Bagor.

“Sebelumnya hanya 15 persen yang teraliri. Untuk memanfaatkan keberadaan Bendung Bagor ini kami didampingi oleh Aqua dan Gita Pertiwi,” kata dia, di Klaten, Selasa (5/9/23).

BACA JUGA:   Pendaftaran Komisioner KPU Kabupaten/Kota di Jateng Dibuka, Berikut Jadwal dan Persyaratannya

Katanya, asupan air irigasi cukup untuk dialiri ke semua persawahan yang akan menjaga kelembaban tanah sehingga tanaman bisa lebih subur. Menurutnya, Bendung Bagor yang dibangun pada tahun 1954 ini masih berfungsi baik untuk mengaliri irigasi sawah petani di hilir.

Di sisi lain, Ketua Forum Relawan Irigasi (FRI) Sumartono mengatakan awalnya banyak petani di wilayah hilir Sub Daerah Aliran Sungai (DAS) Pusur yang tidak kebagian air. Hal itu, kata dia, karena sebagian petani seenaknya menutup dan membuka saluran air yang ada di Bendung Bagor.

BACA JUGA:   Ganjar Muncul di Tayangan Azan TV, Pengamat Khawatir Isu Agama Kembali Jadi Politisasi

Karena itu, katanya, pihak FRI membantu pengaturan air dari Bendung Bagor agar terbagi merata ke semua lahan pertanian yang ada di Kecamatan Juwiring. Menurut dia, pembentukan FRI juga dilegalisasi melalui peraturan bersama dari tujuh Desa setempat.

Dia menyebut tujuh desa terlibat, meliputi Desa Pundungan, Juwiring, Bulurejo, Kwarasan, Kaniban, Tanjung, dan Bolopleret untuk mengelola saluran irigasi secara kolaboratif.

“Dalam Perkades bersama itu dituangkan banyak hal, salah satunya agar setiap desa menerima hak masing-masing dalam pengelolaan saluran irigasi, termasuk melakukan pembersihan sedimen dan sampah di saluran irigasi primer, sekunder, dan tersier. Ini untuk memastikan air dapat terdistribusi dengan baik hingga ke hilir yang memiliki panjang 3,6 kilometer,” jelasnya.

BACA JUGA:   Polda Jateng Kerahkan 4.390 Personel Kawal May Day Besok
Share this Article
Leave a comment