INDORAYA – Polres Tegal Kota meminta setiap kapal yang bersandar di pelabuhan, untuk dijaga oleh anak buah kapal (ABK). Selain keamanan, para ABK tersebut harus memastikan kapal-kapal tersebut aman dari ancaman bahaya kebakaran.
Permintaan itu disampaikan Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat, dalam sosialisasi keamanan lingkungan pelabuhan Tegal, di Pangkalan Angkatan Laut Tegal, Kamis (3/2). Kegiatan sosialisasi diikuti pemilik kapal, nakhoda, dan perwakilan nelayan.
Kapolres Tegal Kota, AKBP Rahmad Hidayat, seperti dirilis tegalkota.go.id, mengatakan kebakaran 16 kapal nelayan yang sedang bersandar di pelabuhan nelayan Tegalsari, Kota Tegal akhir Januari lalu, adalah akibat hubungan pendek arus listrik.
Namun kebakaran besar mestinya bisa dicegah, jika di setiap kapal ada yang berjaga dan sejak awal ada upaya-upaya pencegahan kebakaran. Apalagi kejadian tersebut bukan yang kali pertama. Beberapa bulan sebelumnya, 13 kapal nelayan yang sedang berlabuh di galangan kapal juga terbakar.
- Advertisement -
Lebih lanjut dikatakan, setiap ABK juga harus mengetahui penyebab, pencegahan, dan cara mengatasi kebakaran.
Kebakaran bisa terjadi, antara lain akibat hubungan pendek arus listrik. Peristiwa seperti ini, antara lain terjadi karena pemasangan dan penyambungan kabel listrik yang tidak sempurna, kualitas kabel yang tidak sesuai, kualitas isolator yang buruk, atau adanya temperatur tinggi pada ruangan yang berdampingan. Percikan api yang kecil sekalipun, dapat menimbulkan kebakaran atau ledakan.
Jika di dekat tempat itu terdapat bahan bakar, api juga akan lebih cepat membesar. Terlebih material kapal, hampir semuanya terbuat dari bahan mudah terbakar.
Oleh karena itu, perlu dipastikan jaringan listrik di kapal tersebut dalam kondisi baik dan aman.
Selain itu di setiap kapal juga perlu tersedia alat pemadam kebakaran, termasuk alat pemadam api ringan (APAR) dan pompa air.
Kapolres juga mengharap secepatnya tata kelola pelabuhan Kota Tegal diperbaiki, karena di tempat itu banyaknya kapal yang berlabuh. (IR)