INDORAYA – Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Semarang, Jawa Tengah, melakukan pengecekan administrasi berkas para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg). Pihaknya akan memastikan seluruh berkas telah dilegalisasi untuk mengantisipasi adanya ijazah palsu.
“Kami akan memastikan sisi administrasi, seperti ijazahnya apakah sudah dilegalisasi, tempat pendidikannya benar atau tidak,” ujar Ketua Bawaslu Kota Semarang Arief Rahman dikonfirmasi di Semarang, Minggu (21/5/23).
Katanya, pengawasan berkas administrasi tersebut penting dilakukan untuk mengantisipasi adanya Bacaleg yang menggunakan ijazah palsu.
“Kami meminimalisasi jangan sampai ada bacaleg kemudian masuk DCS (daftar calon sementara), DCT (daftar calon tetap), ternyata kemudian hari ditemukan ijazahnya palsu. Makanya ini salah satu yang fokus kami awasi,” tutur dia.
Menurut Arief, aspek pekerjaan juga menjadi sorotan pengawasan dan pencermatan Bawaslu Kota Semarang terhadap Bacaleg. Terutama kata dia, untuk pekerjaan tertentu, seperti pegawai negeri sipil (PNS), TNI dan Polri.
Pengawasan berkas pendaftaran bacaleg, kata Arief, Bawaslu melakukan pengawasan melekat kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Semarang sebagaimana saat pendaftaran bacaleg.
“Sejak dimulainya pendaftaran bacaleg dari 18 parpol mulai 1 hingga 14 Mei lalu kan fokus pengawasan dokumen yang diserahkan dari parpol, termasuk pengawasan melalui aplikasi Sistem Pencalonan yang diberikan akses oleh KPU,” papar dia.
Dengan itu, dia memaparkan bahwa Bawaslu dan KPU Kota Semarang akan terus membangun sinergi untuk pengawasan tahapan Pemilu 2024, terutama pada aspek administrasi.
“Tentunya dengan sinergi yang kami bangun dengan KPU karena memang sekarang ini KPU yang mempunyai keseluruhan dokumen sehingga kami akan melakukan pengawasan melekat,” tutur dia.
Lebih lanjut, dia mengatakan jika ada berkas pendaftaran Bacaleg yang tidak memenuhi syarat maka parpol akan mengganti namanya dengan Bacaleg yang memenuhi syarat.
“Kalau ada temuan, statusnya kan tidak memenuhi syarat (TMS). Kalau ada yang TMS ada kesempatan dari parpol untuk memperbaiki. Jadi, tidak serta merta hilang satu kursi, bisa diperbaiki dengan mengganti person yang lain,” ungkap dia.