INDORAYA – Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polrestabes Semarang mengalami peningkatan cukup signifikan sepanjang 2025 dibandingkan tahun sebelumnya. Data resmi menunjukkan, jumlah kecelakaan naik dari 1.515 kasus pada 2024 menjadi 2.040 kasus pada 2025.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi menyebut, kenaikan ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, terutama faktor manusia dan kondisi kendaraan.
“Untuk kecelakaan lalu lintas memang mengalami kenaikannya sangat signifikan di tahun 2025,” ujarnya saat jumpa pers di markas Polrestabes, Rabu (31/12/2025).
Seiring peningkatan jumlah kecelakaan, korban jiwa pun bertambah. Pada 2024, tercatat 84 korban meninggal dunia, sementara pada 2025 meningkat menjadi 108 orang. Korban luka berat juga meningkat dari satu orang menjadi dua orang, sedangkan korban luka ringan melonjak dari 1.532 menjadi 2.344 orang. Kerugian materil akibat kecelakaan pun ikut naik, dari Rp 1,8 miliar pada 2024 menjadi Rp 3,2 miliar tahun ini.
Salah satu kasus kecelakaan yang paling menonjol terjadi di ruas Tol Semarang–Batang KM 420+200 Simpang Susun Krapyak pada Senin (22/12/2025), yang menewaskan 16 penumpang.
Meski angka kecelakaan meningkat, penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang elektronik (ETLE) justru menurun. Selama periode 2020–2024, tercatat 7.048 pelanggaran, sedangkan pada 2025 turun menjadi 5.395 pelanggaran atau turun sekitar 23 persen.
Syahduddi menjelaskan, pihaknya berupaya menyeimbangkan antara penindakan dan pendekatan persuasif, khususnya pada pelanggaran yang tidak berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Dalam penjelasannya, Syahduddi menegaskan bahwa peningkatan angka kecelakaan dipengaruhi oleh empat faktor utama: manusia atau pengemudi, jalan, kendaraan, serta lingkungan dan budaya berlalu lintas. Evaluasi internal menunjukkan bahwa faktor manusia dan kendaraan menjadi prioritas untuk diperbaiki ke depan.
“Kami akan fokus pada edukasi dan pencegahan agar angka kecelakaan dan fatalitas di jalan bisa ditekan pada 2026,” katanya.
Syahduddi berharap, upaya preventif melalui edukasi dan pengawasan yang diperkuat dapat menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan masyarakat di jalan raya.


