Ad imageAd image

Anggota DPRD Jateng Ungkap Ancaman Badai PHK Jika Sritex Tak Terselamatkan

Athok Mahfud
23 Views
3 Min Read
Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah Muhammad Farchan dalam FGD ‘DPRD Baru, Harapan Baru’ di Hotel Front One HK Kota Semarang, Rabu (15/1/2025). (Foto: Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Anggota Komisi B DPRD Jawa Tengah Muhammad Farchan mengungkap ancaman badai pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawa hingga meningkatnya pengangguran jika PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang telah pailit tidak terselamatkan.

Pihaknya mendukung sikap Presiden Prabowo Subianto yang meminta jajaran kementerian untuk menyelamatkan nasib raksasa tekstil terbesar di Indonesia tersebut, sehingga tidak ada PHK massal karyawan.

“Saya membaca pernyataan bahwa Sritex pailit. Namun dari Presiden sudah ada langkah baiknya, selamatkan dulu. Entah bagaimana caranya,” katanya dalam FGD ‘DPRD Baru, Harapan Baru’ di Hotel Front One HK Kota Semarang, Rabu (15/1/2025).

Farchan mengungkapkan, jika Sritex tidak terselamatkan, maka timbul masalah baru, yakni pengangguran di Jawa Tengah. Karena banyak buruh yang menggantungkan nasib pada perusahaan yang diputus palit oleh PN Niaga Semarang pada Oktober 2024 itu.

“Semangatnya ya satu, pie nyelametke ojo sampe (bagaimana menyelamatkan jangan sampai) terjadi pengangguran akibat Sritex,” ungkap Ketua Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Jawa Tengah tersebut.

Dia mengatakan, calon gubernur Jateng peraih suara terbanyak di Pilkada 2024, Ahmad Luthfi memiliki sikap yang sama terhadap persoalan Sritex. Bahkan tim sukses Luthfi-Yasin juga turut mengkaji permasalahan tersebut.

“Dari kemarin saya di timsesnya Pak Luthfi. (Luthfi mengatakan) ‘jangan sampai terjadi Sritex-Sritex yang baru’. Nada-nadanya, gejolaknya seperti itu,” ungkap Farchan.

Dia menegaskan, persoalan pailitnya Sritex ini perlu menjadi perhatian dan perlu solusi yang tepat supaya badai PHK tidak lagi menggulung Jawa Tengah.

“Karena ini permasalahan serius, jawaban saya bukan masalah dipolomatis, tapi memang harus seperi itu, yang penting menyelematkan dulu,” tandasnya.

PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk dan tiga anak perusahaannya, PT Primayudha, PT Bitratex Industries, dan PT Sinar Pantja Djaya pailit dengan meniggalkan tagihan utang mencapai Rp32,6 triliun ke sejumlah kreditur.

Saat ini jumlah karyawan di empat perusahaan tersebut berdasarkan data tim kurator ialah sebanyak 11.271 orang. Data ini diambil dari kepesertaan pegawai di BPJS Ketenagakerjaan

Anggota tim kurator, Denny Ardiansyah mengatakan bahwa kepailitan yang menimpa Sritex Group, muaranya pada dua hal. Yaitu going concern (kelangsungan usaha) dan pemberesan atau pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan.

Namun pihaknya tidak berniat untuk mengajukan keberlanjutan usaha. Hal ini mengingat banyaknya tagihan hutang yang harus dibayarkan kepada sejumlah kreditur yang menjadi tanggungan kurator jika going concern diberlakukan.

Pihaknya pun membuka opsi pemberesan dengan PHK karyawan namun hal ini masih perlu kajian mendalam. Saat ini pihaknya berfokus mengamankan aset terlebih dahulu.

“Kemudian terhadap kerugian ini menjadi tanggung jawab kurator. Ini yang sampai saat ini belum terpikirkan, siapa yang bertanggung jawab jika going concern ini dilakukan,” katanya dalam konferensi pers di All Stay Hotel Semarang, Senin (13/1/2025) malam.

Share This Article