INDORAYA – Seluruh anggota DPR RI untuk periode 2019-2024 akan menerima penghargaan berupa pin, yang akan diserahkan pada rapat paripurna penutupan mendatang.
Ketua Panja DPR RI, Willy Aditya, menyatakan bahwa pemberian penghargaan ini didasarkan pada rancangan aturan DPR yang telah disetujui oleh seluruh fraksi dalam rapat Baleg RI pada Rabu (18/9/2024).
“Penghargaan ini tidak memiliki kriteria khusus, semua anggota akan menerima pin tersebut. Ini hanya sebagai tanda penghargaan, bukan barang berharga,” jelas Willy di Kompleks Parlemen, Jakarta.
Selain itu, Willy mengungkapkan bahwa tenaga ahli ASN DPR RI juga akan mendapatkan piagam penghargaan.
Namun, Willy menegaskan bahwa pin penghargaan tidak akan diberikan kepada anggota DPR yang melanggar sumpah jabatan atau kode etik.
“Ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja kolektif,” tuturnya.
Rapat pleno Baleg DPR RI mengenai pemberian penghargaan tersebut dipimpin oleh Ketua Baleg, Wihadi Wiyanto.
“Setelah mendengarkan pendapat fraksi, kami meminta persetujuan untuk melanjutkan proses rancangan peraturan DPR RI tentang penghargaan ini. Apakah setuju?” tanya Wihadi dalam rapat.
“Setuju!” jawab peserta rapat.