Indoraya NewsIndoraya NewsIndoraya News
Notification Show More
Font ResizerAa
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Copyright © 2023 - Indoraya News
Reading: Anggota DPD RI Desak Polisi Jadikan AKBP Basuki Tersangka di Kasus Kematian Dosen Untag Semarang
Font ResizerAa
Indoraya NewsIndoraya News
  • BERITA
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
  • SEMARANG
  • RAGAM
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Cari
  • BERITA
    • HUKUM KRIMINAL
    • PENDIDIKAN
    • EKONOMI
    • KESEHATAN
    • PARLEMEN
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • JATENG
    • DAERAH
  • SEMARANG
  • RAGAM
    • GAYA HIDUP
    • TEKNOLOGI
    • OLAHRAGA
    • HIBURAN
    • OTOMOTIF
  • OPINI
  • KIRIM TULISAN
Have an existing account? Sign In
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
(c) 2024 Indo Raya News
Hukum Kriminal

Anggota DPD RI Desak Polisi Jadikan AKBP Basuki Tersangka di Kasus Kematian Dosen Untag Semarang

By Lu'luil Maknun
Sabtu, 06 Des 2025
Share
2 Min Read
Anggota DPD RI, Muhdi (tengah). (Foto: Lu'luil Maknun/Indoraya)
SHARE

INDORAYA – Anggota DPD RI Dapil Jawa Tengah, Muhdi, mendesak aparat kepolisian menetapkan AKBP Basuki sebagai tersangka dalam kasus kematian dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dr. Dwinanda Linchia Levi.

Muhdi yang konsen dalam bidang pendidikan pun turut mengawal proses hukum setelah keluarga dan sivitas akademika Untag Semarang menilai penanganan kasus ini belum transparan.

Menurut dia, kematian Dr. Levi pada 17 November 2025 lalu memiliki sejumlah kejanggalan. Ia menyoroti lambannya penanganan kasus yang sebelumnya berstatus penyelidikan.

“Kami memandang kasus Bu Levi ini harus mendapat perhatian dari semua pihak. Kematiannya diduga tidak wajar dan kami khawatir upaya penegakan hukum serta proses memperoleh keadilannya tidak transparan,” kata Muhdi saat dikonfirmasi Indoraya.news, Sabtu (6/12/2025).

Ia juga menyinggung dugaan AKBP Basuki dalam kasus ini. Terlebih, Basuki ialah orang pertama yang menemukan jenazah Levi.

“Kalau dilihat, ada pihak yang diduga terlibat dan itu oknum kepolisian. Namun sampai sekarang proses hukumnya belum seperti yang diharapkan,” tambahnya.

Adapun Basuki sendiri telah dijatuhi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) oleh Polda Jateng karena diduga tinggal bersama Levi tanpa ikatan pernikahan.

Muhdi mengaku telah menerima informasi bahwa status penanganan kasus telah naik ke penyidikan. Menurutnya, perkembangan ini menjadi sinyal positif, namun belum cukup.

“Siapa tersangkanya belum ada. Dengan melihat kejadiannya, seharusnya kepolisian bisa segera menetapkan siapa tersangkanya serta pasal yang digunakan,” tegas Ketua PGRI Jateng tersebut.

Muhdi menegaskan, DPD RI memastikan akan mengawal kasus hingga tuntas dan membuka kemungkinan mendatangi langsung Polda Jawa Tengah untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

Sementara itu, dari pihak kampus Untag Semarang telah membentuk tim advokasi. Bahkan sejak awal pihakny kampuslah yang mengusulkan otopsi jenazah sebagai langkah untuk mencari kejelasan sebab kematian.

TAGGED:AKBP BasukiAnggota DPD RI Dapil Jateng MuhdiKasus Kematian Dosen Untag SemarangKematian Dosen Untag Semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp

Terbaru

  • Desa Tempur Jepara Tak Lagi Terisolasi, Penanganan Banjir Terus Berlanjut Selasa, 13 Jan 2026
  • Apple Gandeng Google, Gemini Disiapkan Jadi Fondasi AI di iPhone dan Siri Selasa, 13 Jan 2026
  • Program Demak Cerdas Perluas Akses Internet SMP Negeri, Perpustakaan Digital Jadi Fokus Selasa, 13 Jan 2026
  • Belum Naik, Harga Daging Sapi di Batang Masih Stabil Awal Januari Selasa, 13 Jan 2026
  • Dilanda Cuaca Ekstrem dan Banjir, Kudus Siaga Bencana Hingga 19 Januari Selasa, 13 Jan 2026
  • 530 Hektare Lahan di Batang Bakal Ditanami Padi Biosalin Tahun Ini Selasa, 13 Jan 2026
  • Pemerintah Siap Ekspor Beras Awal 2026, Bulog Disiapkan Serap Panen Raya Selasa, 13 Jan 2026

Berita Lainnya

Hukum Kriminal

KAI Tegaskan Sanksi untuk Oknum Karyawan yang Salahgunakan Data Pribadi Penumpang

Minggu, 11 Jan 2026
Hukum Kriminal

KPK Tetapkan Yaqut Tersangka Kasus Kuota Haji, PBNU Tegaskan Tak Ikut Campur

Jumat, 09 Jan 2026
Hukum Kriminal

Garda Publik Laporkan LMKN ke KPK, Tuntut Kejelasan Royalti Lagu Rp14 Miliar Isi Berita 

Jumat, 09 Jan 2026
Hukum Kriminal

Kasus Produk Kecantikan Richard Lee Bergulir, Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Kamis, 08 Jan 2026
Indoraya NewsIndoraya News
Follow US
Copyright (c) 2025 Indoraya News
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALISTIK
  • STANDAR PERLINDUNGAN WARTAWAN
  • TENTANG KAMI
  • DISCLAIMER
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?