Anggota DPD Jateng Desak Prabowo Batalkan Penundaan Pengangkatan CASN

Athok Mahfud
613 Views
3 Min Read
Anggota DPD RI Perwakilan Jawa Tengah, Muhdi. (Foto: Dok. Athok Mahfud/Indoraya)

INDORAYA – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Muhdi, mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan atau tidak menunda pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun ini.

Menurutnya, penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan menambah penderitaan mereka. Terlebih bagi CASN yang telah resign atau keluar dari tempat kerja lamanya.

Diketahui jadwal pengangkatan CPNS diundur menjadi 1 Oktober 2025, sedangkan untuk PPPK menjadi 1 Maret 2026.

Anggota DPD RI Perwakilan Jawa Tengan tersebut bilang, penundaan ini bertentangan dengan komitmen pemerintah dan Undang-Undang ASN yang menetapkan tahun 2024 sebagai batas akhir Non ASN bekerja di instansi pemerintah.

“Penundaan pengangkatan ASN PPPK, walaupun diumumkan dengan penyesuaian, adalah pengingkaran atas komitmen kebijakan pemerintah sendiri dan UU ASN,” kata Muhdi, saat dihubungi wartawan belum lama ini.

Adapun alasan yang diberikan pemerintah, seperti efisiensi anggaran dan usulan formasi yang tidak optimal, kata Muhdi, sulit diterima. Pasalnya pengangkatan sebagian CASN PPPK paruh waktu saja sudah membuat kecewa.

“Jika ditambah dengan penundaan pengangkatan, akan semakin menyakiti hati CASN terutama Non ASN yang usianya mendekati Batas Usia Pensiun (BUP),” ungkapnya.

Pihaknya juga mengungkapkan kebingungannya sebab Komite I DPD RI baru saja menggelar rapat kerja dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 24 Februari 2025 lalu.

Dalam rapat itu kata dia, Kepala BKN melaporkan pengangkatan ASN akan berjalan sesuai rencana. Berdasarkan laporan peserta tahap I dari 676.482 CASN PPPK penuh waktu, sebanyak 671.667 sudah mengisi daftar riwayat hidup (DRH).

Adapun seleksi tahap II untuk formasi ASN PPPK yang tersisa formasinya 329.671 sudah masuk ke masa sanggah dan dijadwalkan Mei 2025 pengumuman dan bulan Juni 2025 pengisian DRH. Namun, 10 hari setelah rapat, penundaan pengangkatan diumumkan.

“Sulit dipercaya jika ini bukan atas kebijakan atau sepengetahuan Presiden. Kami mendesak Presiden Prabowo mencabut kebijakan penundaan ini,” tegas Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Jateng tersebut.

Pihaknya mendapat banyak keluhan dari para CASN dari Jawa Tengah yang merasa terpukul dan dirugikan dengan diterapkannya kebijakan penundaan pengangkatan CASN tersebut.

Menurut Muhdi, penundaan ini tidak hanya memperpanjang penderitaan CASN, terutama PPPK, yang telah lama bekerja dengan honor rendah dan status tidak pasti, tetapi juga berdampak psikologis yang berat.

“Mereka menanti SK sebagai ASN dengan harapan, namun justru mendapat kekecewaan. Pengangkatan CASN PPPK dan PNS harus segera dilakukan,” tandasnya.

Share This Article